Suara.com - Seorang guru tenaga honorer yang mengajar agama kristen di SMPN 98, Lenteng Agung, Jakarta Selatan berinisial DB mengalami nasib miris.
Sebabnya, honor DB selama ini tidak dibayarkan oleh pihak sekolah.
Hal ini diketahui dari data yang diterima Suara.com dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) soal sejumlah kasus honor guru bermasalah dan nominal kecil yang dialami guru-guru agama kristen di Jakarta.
Ketua Forgupaki, Abraham Pellokila mengatakan, guru tersebut hanya menerima upah yang dikumpulkan atau saweran para orang tua siswa.
Padahal, DB diketahui sudah mengajar selama dua tahun di sekolah itu dengan jumlah jam mengajar mencapai 20 jam per bulannya.
"Tidak dibayar honornya, dibayar pakai saweran orang tua murid," ujar Abraham kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Karena hanya mengandalkan saweran orang tua siswa, nominal yang diterima DB juga tak menentu. Bahkan, terkadang dalam satu bulan DB tak menerima bayaran sepeserpun.
"Yang membayar honor adalah orang tua, terkadang di kasih, terkadang tidak," pungkasnya.
Honor Guru Honorer Disunat Kepsek
Baca Juga: Presiden Jokowi Kaget Tingginya Tingkat Stres Pada Guru, Begini Cara Mengatasinya
Sebelummya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkap ada seorang guru berstatus honorer hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan.
Padahal guru itu menandatangani kwitansi penerimaan gaji sebesar Rp 9 juta.
Diketahui guru tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp 300 ribu?" kata Johnny kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Guru tersebut, lanjut Johnny, dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.
"(Dijanjikan) kepala sekolah sejak tahun lalu," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Diduga Sunat Gaji Honorer dari Rp 9 Juta Jadi Rp 300 Ribu, Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Dipanggil Disdik DKI!
-
Cerita RB Sutarno: Guru Inspiratif yang Edukasi Olah Limbah Sampah di Jakarta
-
KATANYA Spesial Hari Guru: Tes Pengetahuan Team Kreatif VS Team Editor, Siapa Menang?
-
Peran Guru: Melampaui Profesi dan Menjadi Panggilan
-
Presiden Jokowi Kaget Tingginya Tingkat Stres Pada Guru, Begini Cara Mengatasinya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner