Suara.com - Praktik tidak adil terhadap guru tenaga honorer di Jakarta kembali ditemukan. Salah seorang guru SMKN 35 Taman Sari, Jakarta Barat berinisial MP dibayar kecil atas jasanya mengajarkan pelajaran agama kristen kepada para siswa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham Pellokila. Ia menyebut MP dibayar sebesar Rp50 ribu setiap sekali mengajar 21 siswa.
Abraham juga menyebut dalam sepekan maksimal MP juga dibatasi pihak sekolah hanya boleh mengajar sebanyak empat kali. Sehingga, upah mengajar yang diterima MP hanya menerima Rp200 ribu sebulan.
"Bayaran Rp50 ribu perjam Seminggu hanya di perbolehkan empat jam mengajar," ujar Abraham kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Tak hanya itu, MP juga disebutnya mengajar ekstrakurikuler di sekolah itu. Tiap kedatangannya, MP dibayar Rp150 ribu.
Namun, ketika menerima pembayaran tiap tiga bulanan, MP malah disebut hanya hadir sebanyak delapan kali. Padahal, seharusnya MP terhitung hadir 12 kali.
"Ekstrakurikuler di bayar Rp150 ribu perdatang tapi hitungannya menurut yang dibuat oleh sekolah, biasanya hanya dihitung delapan kali dalam 3 bulan, seharusnya 12 kali," tuturnya.
Sebelummya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan guru yang berstatus honorer hanya menerima upah sebesar Rp300 ribu per bulan padahal menandatangani kuitansi penerimaan gaji sebesar Rp9 juta.
Diketahui guru tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ini Kriteria-kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Langsung Jadi PPPK
"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp300 ribu?" kata Johnny kepada wartawan, Sabtu (25/11).
Guru tersebut, lanjut Johnny, dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta tetapi hanya mendapatkan Rp300 ribu per bulan.
"(Dijanjikan) kepala sekolah sejak tahun lalu," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?