Suara.com - Berapa biaya haji 2024 ? Pemerintah telah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 senilai Rp 93,4 juta. Dari nilai tersebut, pihaknya menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024 yakni sebesar Rp 56,046 juta per jamaah.
Jika dibandingan dengan tahun 2023, biaya haji 2024 untuk haji reguler mengalami kenaikan sekitar Rp 6-7 juta.
Berdasarkan ketetapan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 April 2023 lalu, biaya jemaah haji reguler atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) berkisar antara Rp 44,3 juta hingga Rp 55,9 juta.
Angka ini didasarkan pada kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Kemenag dimana besaran rata-rata penyelenggaraan BPIH 2023 per jemaah untuk haji reguler sejumlah Rp 90.050.637,26. Sehingga besaran Bipih adalah Rp 49.812.700.
Bipih adalah biaya yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji. Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, dan sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Biaya Haji Tahun 2024
"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H atau 2024 M per jamaah untuk keberangkatan jamaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat membacakan hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024 di Senayan, Jakarta yang turut disiarkan secara daring pada Senin (27/11/2023).
Dalam putusan tersebut, Ashabul Kahfi juga menjelaskan besaran dari jumlah ongkos haji yang dibayar jamaah adalah Rp 56.046.172 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114 (40%). Hasil penetapan BPIH 2024 ini telah disepakati dengan adanya penandatanganan bersama antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI.
Persentase Bipih yang harus dibayar jamaah tahun 2024 dengan 2023 mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Tahun 2023 nilai manfaat yang dibebankan kepada BPKH Rp 40.237.937 (44,7%) sementara Bipih-nya senilai Rp 49.812.700 (55,3%).
Baca Juga: Perbandingan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun: 2024 Naik, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Penetapan biaya haji 2024 ini telah melewati serangkaian pembahasan di ruang lingkup Kemenag dan panitia kerja (Panja) DPR RI. Pembahasan di internal Panja terkait hal ini berlangsung alot selama dua pekan.
Usulan Awal Kemenag
Beberapa waktu lalu, Kemenag memberi usul terkait BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta per jamaah. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama DPR RI yang membahas tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja BPIH Tahun 1445 H/2024 M, Senin (13/11/2023).
"Pemerintah kemarin sudah menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII untuk membahas biaya haji. Kita usulkan BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta per jamaah. Usulan ini akan dijadikan pembahasan oleh Panja untuk disepakati berapa biaya haji 2024," jelas Menag dalam keterangan persnya, Selasa (14/11/2023).
Usulan Kemenag ini naik hingga Rp 15 juta dari yang sebelumnya Rp 90,05 juta. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan kenaikan tersebut berdasarkan sejumlah faktor.
Diantaranya kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, hingga penambahan layanan. Hilman juga mengungkapkan bahwa selisih kurs saat ini berdampak pada kenaikan biaya layanan seperti transportasi bus shalawat.
Pada kegiatan rapat kerja bersama Panja Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11/2023), Kemenag menurunkan usulan BPIH 2024 yang sebelumnya Rp 105 juta menjadi Rp 93,4 juta.
Usulan BPIH 2024 senilai Rp 93,4 juta dari Kemenag tersebut lalu dibahas oleh Panja Komisi VIII DPR RI dalam rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Penetapan besaran tersebut dilakukan setelah melewati pembahasan alot selama dua pekan.
Demikian penjelasan berapa biaya haji 2024 yang harus dikeluarkan oleh setiap jamaah tahun depan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!