Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menemukan kartu anggota kasino saat menggeledah di rumah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, beberapa waktu lalu.
"Ini benar itu (kartu anggota tempat kasino), ada kami temukan dan kami juga sedang perdalam," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Asep menegaskan yang penting dari temuan itu bukan kartu kasino, namun kemungkinan uang hasil dugaan korupsi SYL yang mengalir ke meja judi.
"Kami dalami adalah apakah uang hasil korupsinya itu digunakan untuk hal tersebut atau bukan," kata Asep.
"Jadi kami fokus kepada follow the money, bagaimana uang hasil korupsi ini mengalir ke mana, apakah digunakan juga untuk melakukan kegiatan itu atau bukan," sambungnya.
SYL Tersangka
SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL diduga memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Baca Juga: Dua Pimpinan Lain Kompak Bareng Firli Bahuri Peras SYL? KPK: Silakan Tanya ke Polda Metro Jaya
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Dua Pimpinan Lain Kompak Bareng Firli Bahuri Peras SYL? KPK: Silakan Tanya ke Polda Metro Jaya
-
Selain Ogah Beri Bantuan Hukum, KPK juga Tarik Pengawal usai Firli Bahuri Tersangka
-
Alasan KPK Tak Segera Umumkan Status Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli, Apa Saja Janji Nawawi Pomolango?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!