Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal kabar yang menyebut ada dugaan keterlibatan dua pimpinan KPK, selain Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, dalam perkara pemerasan terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, mereka belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Sejauh ini belum ada terinfo. Silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya karena itu bukan ditangani KPK," kata Ali dikutip Suara.com pada Rabu (29/11/2023).
Dia menyebut, jika perkara dugaan pemerasan yang menyeret Firli ditangani KPK, mereka akan mengupdate penyidikannya.
"Kalau ditangani kami, pasti kami akan sampaikan sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang dilakukan KPK, sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," katanya.
"Pasti kami publikasikan semuanya sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan," sambungnya.
Dipecat dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Widodo atua Jokowi telah resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Selain Ogah Beri Bantuan Hukum, KPK juga Tarik Pengawal usai Firli Bahuri Tersangka
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Resmi Tersangka
Pemecatan Firli dari jabatan Ketua KPK setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan terhadap SYL. Penetapan status tersangka Firli Bahuri itu dilakukan Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2023) lalu.
Perkara ini berawal dari aduan masyarakat 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya status kasuss tersebut ke tahap penyidikan.
Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Sebelum berstatus tersangka, Firli pun sempat diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Berita Terkait
-
Selain Ogah Beri Bantuan Hukum, KPK juga Tarik Pengawal usai Firli Bahuri Tersangka
-
Kantongi Izin KPK, Polda Metro Periksa SYL, M Hatta Dan Kasdi Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri Siang Ini
-
Saat KPK Putuskan 'Ogah' Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri
-
KPK Tahan Petinggi Perusahaan yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!