Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga Anggota komisi V DPR RI beserta tiga orang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (29/11/2023).
Keenam orang tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saski dalam perkara korupsi berupa suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung dengan tersangka Asta Danika dan kawan-kawan.
"Hari ini (29/11/2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berdasarkan keterangannya yang diterima Suara.com.
Ketiga Anggota Komisi V DPR yang dipangggil Neng Eem Marhaman Zulfa Hiz, Sukur Nababan, dan Fadholi.
Sementara tiga pegawai Kementhub, Robby Kurniawan (Staf Ahli Menhub bidang Logistik dan Multimoda), Yennesi Rosita (Perancang Peraturan Perundang-undanganan Ahli Madya pada Setditjen Perkeretaapian), dan Arfi Setiadi (Auditor).
Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan terhadap ketiganya, namun diduga mereka memiliki informasi penting dalam perkara ini.
Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan belasan orang tersangka, enam diantaranya merupakan penyelenggara negara, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat.
Sedangkan dari tersangka pihak swasta ada Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, Parjono, Asta Danika dan Zulfikar Fahmi
Dalam kasus ini, Asta Danika dan Zulfikar Fahmi diduga memberikan suap senilai Rp 935 juta kepada PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat. Pemberian uang diduga untuk mendapatkan proyek di lingkungan Balai Teknik Perkeretapian Kelas 1 Bandung.
Baca Juga: Alasan KPK Tak Segera Umumkan Status Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi DJKA
Sebelumnya, Pimpinan KPK berbeda suara soal penetapan seorang pengusaha atas nama Muhammad Suryo sebagai tersangka. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, Suryo disebut-sebut sebagai orang dekat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Nama Suryo juga mencuat menyusul kasus dugaan pemerasan Ketua KPK noaktif Firli Bahuri--yang saat ini berstatus tersangka di Polda Metro Jaya. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menegaskan belum ada penetapan Suryo sebagai tersangka.
"Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (di ruangan konferensi pers), belum ada (ada tersangka)," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Suara.com pada Selasa (28/11/2023).
Pernyataan Nawawi bertolak belakang dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut Suryo sudah menjadi tersangka.
Penetapan tersangka tersebut juga disebut-sebut menjadi kontroversial, karena gelar perkaranya dan surat perintah penyidikan dikabarkan diterbitkan pimpinan pada Kamis, 23 November 2023, sehari setelah Firli menjadi tersangka pada Rabu, 22 November 2023.
Nawawi juga dikabarkan walk out pada saat itu. Namun ketika dikonfirmasi dia mengaku pada hari itu, memiliki kegiatan lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul