Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenhub.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," kata Menhub melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Menhub menegaskan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Kemenhub dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ucap Menhub.
Atas kejadian tersebut, kata dia, Kemenhub nantinya akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikan operasi.
"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Baca Juga: Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit
Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek, yakni proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp2,823 miliar, yang terdiri uang tunai Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta serta saldo rekening bank Rp150 juta. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit
-
Sederet OTT KPK Mencengangkan di Bulan Puasa 2023, Libatkan Banyak Pejabat Negara
-
Korupsi Pembangunan Rel Kereta Api, KPK: Sangat Berbahaya Bagi Keselamatan
-
Mau Terhindar Macet?, Ini Saran Menhub Budi Karya Sumadi untuk Para Pengendara yang Mudik dengan Kendaraan Pribadi
-
Jokowi Bicara Tangkap Tangan Pejabat DJKA Kemenhub: Tiap Hari Dicek, Masih Saja Ada OTT
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN