Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menggegerkan publik setelah membongkar rahasia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memintanya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).
Karena tidak mau memenuhi permintaan Jokowi, Agus menyebut, buzzer langsung bekerja untuk menyerang KPK.
"Buzzer itu kemudian bukan main kan, KPK sarang taliban, sehingga civil society pada waktu itu yang membela revisi UU KPK sangat-sangat sedikit," kata Agus dalam sesi wawancaranya dalam acara Rosi dikutip Jumat (1/12/2023).
Isu KPK menjadi sarang Taliban pernah mencuat pada 2009 melalui tulisan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Dalam tulisannya, Neta menyebut ada perpecahan di badan KPK.
Kubu KPK, disebutnya, terpecah menjadi dua yakni polisi India dan Grup Taliban.
Grup Taliban yang dimaksud menyasar sosok eks penyidik KPK, Novel Baswedan.
Isu adanya sarang Taliban di tubuh KPK kerap muncul bertepatan dengan adanya dugaan intervensi dari pemerintah.
Akibatnya, yang seharusnya revisi UU KPK mendapatkan penolakan lebih kuat, malah melemah hingga akhirnya disahkan.
"Karena merasa ini KPK sudah seperti taliban seolah-olah omongannya buzzer itu betul jadi revisi UU KPK kemudian terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: Warganet Saling Serang Soal Misteri Absennya Sosok Iriana di Pemakaman Ibunda Jokowi
Dalam revisi UU KPK itu, terdapat mekanisme baru dalam penyidikan yakni surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.
Mekanisme SP3 itu yang awalnya tidak dimiliki oleh KPK sehingga membuat Agus menolak permintaan Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP.
Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.
Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
Tag
Berita Terkait
-
Ganjar Buka-bukaan soal Status Jokowi di PDIP, Sikap Presiden Bisa Dilihat saat Acara HUT ke-51
-
Ibu Suri Tak Hadiri Pemakaman Ibu Mertua Jadi Rahasia Umum Orang Solo
-
Staf Khusus Presiden Buka-bukaan soal Hubungan Jokowi dan Megawati usai Pernyataan Penguasa Kayak Orba
-
7 Fakta FX Rudy Bongkar Rumah Tangga Jokowi - Iriana, Gibran Tak Terima
-
Sederet Kontroversi Jokowi Jelang Lengser, Terbaru Bentak Eks Ketua KPK?
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman