Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menggegerkan publik setelah membongkar rahasia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memintanya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).
Karena tidak mau memenuhi permintaan Jokowi, Agus menyebut, buzzer langsung bekerja untuk menyerang KPK.
"Buzzer itu kemudian bukan main kan, KPK sarang taliban, sehingga civil society pada waktu itu yang membela revisi UU KPK sangat-sangat sedikit," kata Agus dalam sesi wawancaranya dalam acara Rosi dikutip Jumat (1/12/2023).
Isu KPK menjadi sarang Taliban pernah mencuat pada 2009 melalui tulisan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Dalam tulisannya, Neta menyebut ada perpecahan di badan KPK.
Kubu KPK, disebutnya, terpecah menjadi dua yakni polisi India dan Grup Taliban.
Grup Taliban yang dimaksud menyasar sosok eks penyidik KPK, Novel Baswedan.
Isu adanya sarang Taliban di tubuh KPK kerap muncul bertepatan dengan adanya dugaan intervensi dari pemerintah.
Akibatnya, yang seharusnya revisi UU KPK mendapatkan penolakan lebih kuat, malah melemah hingga akhirnya disahkan.
"Karena merasa ini KPK sudah seperti taliban seolah-olah omongannya buzzer itu betul jadi revisi UU KPK kemudian terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: Warganet Saling Serang Soal Misteri Absennya Sosok Iriana di Pemakaman Ibunda Jokowi
Dalam revisi UU KPK itu, terdapat mekanisme baru dalam penyidikan yakni surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.
Mekanisme SP3 itu yang awalnya tidak dimiliki oleh KPK sehingga membuat Agus menolak permintaan Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP.
Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.
Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ucap Agus.
Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ganjar Buka-bukaan soal Status Jokowi di PDIP, Sikap Presiden Bisa Dilihat saat Acara HUT ke-51
-
Ibu Suri Tak Hadiri Pemakaman Ibu Mertua Jadi Rahasia Umum Orang Solo
-
Staf Khusus Presiden Buka-bukaan soal Hubungan Jokowi dan Megawati usai Pernyataan Penguasa Kayak Orba
-
7 Fakta FX Rudy Bongkar Rumah Tangga Jokowi - Iriana, Gibran Tak Terima
-
Sederet Kontroversi Jokowi Jelang Lengser, Terbaru Bentak Eks Ketua KPK?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu