Suara.com - Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh kembali mengenakan rompi oranye dengan kedua tangan diborgol. Untuk kedua kalinya, Gazalba Saleh digelandang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, pada Kamis (30/11/2023). Riwayat pendidikan Gazalba Saleh pun menjadi sorotan.
Mengapa begitu? Pasalnya, Gazalba Saleh adalah seorang Hakim Agung maka seharusnya ia memiliki pengalaman dan pendidikan tinggi dalam bidang hukum. Lantas bagaimana bisa Gazalba Saleh sampai dua kali ditangkap KPK?
Ditangkap Kedua Kali
Gazalba ditahan oleh KPK untuk yang kedua kali usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang pada 21 Maret 2023 lalu.
Sebelumnya, ia sudah sempat menghirup udara bebas dan meninggalkan rumah tahanan (Rutan) setelah ditahan KPK terkait kasus dugaan penerimaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
KPK pun sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun pada putusannya, Hakim MA menyatakan Gazalba tidak bersalah dan dibebaskan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur pada 2 Agustus 2023.
Hal ini yang kemudian menjadi pertanyaan publik terkait bagaimana sosok Gazalba Saleh, termasuk salah satunya yaitu riwayat pendidikan Hakim Agung nonaktif ini.
Riwayat Pendidikan Gazalba Saleh
Sebelum berkarir di dunia hukum, Gazalba Saleh telah menyelesaikan jenjang pendidikan sarjananya di jurusan Hukum Internasional Fakultas Hukum atau FH di Universitas Hasanuddin Makassar, Provinsi Sulsel.
Setelah lulus, Gazalba kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana untuk meraih gelar magister dan doktor di Jurusan Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat.
Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh
Gazalba Saleh terpilih sebagai calon hakim agung pada Agustus 2017, setelah mengikuti rangkaian seleksi. Ia kemudian dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali pada 7 November 2017, dan mulai meniti karirnya sebagai hakim agung di kamar pidana.
Sebelumnya, Gazalba sempat menduduki jabatan sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung.
Selain itu, pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini juga merupakan seorang dosen dari Universitas Narotama Surabaya, Jawa Timur
Nama Gazalba Saleh pun tak luput dari kontroversi kasus suap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Meskipun awalnya dijerat dengan hukuman 11 tahun penjara, namun ia berhasil bebas dari tuduhan jaksa.
Kini dirinya kembali berhadapan dengan hukum dan harus merasakan ruang jeruji besi kembali terhitung sejak 30 November 2023 kemarin. Demikian penjelasan seputar riwayat pendidikan Gazalba Saleh yang dua kali ditahan KPK.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Janji Anies Kembalikan Independensi KPK, Bakal Minta Pimpinan Buat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri jika Langgar Etik
-
Profil dan Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI yang Kantornya Disegel KPK
-
Setelah Permintaan Jokowi Hentikan Kasus E-KTP Ditolak, Muncul Isu Taliban hingga Revisi UU KPK
-
Sederet Kontroversi Jokowi Jelang Lengser, Terbaru Bentak Eks Ketua KPK?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik