Suara.com - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said turut menanggapi pengaku mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang menyeret nama eks Ketua DPR RI Setya Novanto.
Sudirman--yang juga CO-Captent Timnas Anies-Imin, menyebut saat dirinya menjabat sebagai menteri ESDM, sempat dimarahi Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR perkara 'Papa Minta Saham.'
"Kalau saya boleh tambahkan, tapi jangan kaget ya. Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD, itu juga presiden sempat mara itu, saya ditegor keras," kata Sudirman saat ditemui wartawan di Kantor PWI, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2023).
Dia mengaku, dituduh mengadukan Setya Novanto ke MKD, karena atas perintah orang lain.
"Bahkan dimuat oleh Jakarta Post saat itu, seolah-olah ada yang memerintahkan, mengendalikan. Padahal saya sampaikan itu semata-mata tugas saya sebagai pimpinan sektor, waktu itu ESDM, untuk menata dan membersihkan sektor, tapi memang sempat juga presiden marah pada saya," katanya.
Sudirman menilai, adanya teguran kepadanya dan Agus adalah suatu permasalahan yang serius.
"Ini menjadi bukti, terjadi satu sistematis efek, serangan-serangan sistematis, yang ternyata sebagian di antaranya datang dari pemimpi," katanya.
"Ini kan sesuatu yang oleh Bapak Agus Rahardjo juga dikatatan, setting on the top-nya itu tidak baik. Kalau pimpinan tertinggi mengintruksikan untuk menghentikan sesuatu, apalagi dengan nada tinggi, dikatakan Pak Agus, masuk dalam kategori menghalang-halangi penegakan hukum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Saat itu, Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ucap Agus.
Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.
"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu."
Berita Terkait
-
5 'Serangan' FX Rudy ke Keluarga Jokowi, Singgung Iriana Tak Hadir ke Pemakaman Mertua
-
Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Siap Pasang Badan Bela Iriana Jokowi
-
Kasus e-KTP Kembali Mencuat, Istana Sebut Tak Ada Pertemuan Resmi Jokowi dan Agus Rahardjo
-
Alexander Marwata Akui Pernah Diceritakan Agus Rahardjo soal Jokowi Marah dan Minta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
-
Pamer Berita Indonesia di Koran Financial Times, Sebenarnya Jokowi Sadar Enggak Ya Sedang Dikritik?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok