Suara.com - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said turut menanggapi pengaku mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang menyeret nama eks Ketua DPR RI Setya Novanto.
Sudirman--yang juga CO-Captent Timnas Anies-Imin, menyebut saat dirinya menjabat sebagai menteri ESDM, sempat dimarahi Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR perkara 'Papa Minta Saham.'
"Kalau saya boleh tambahkan, tapi jangan kaget ya. Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD, itu juga presiden sempat mara itu, saya ditegor keras," kata Sudirman saat ditemui wartawan di Kantor PWI, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2023).
Dia mengaku, dituduh mengadukan Setya Novanto ke MKD, karena atas perintah orang lain.
"Bahkan dimuat oleh Jakarta Post saat itu, seolah-olah ada yang memerintahkan, mengendalikan. Padahal saya sampaikan itu semata-mata tugas saya sebagai pimpinan sektor, waktu itu ESDM, untuk menata dan membersihkan sektor, tapi memang sempat juga presiden marah pada saya," katanya.
Sudirman menilai, adanya teguran kepadanya dan Agus adalah suatu permasalahan yang serius.
"Ini menjadi bukti, terjadi satu sistematis efek, serangan-serangan sistematis, yang ternyata sebagian di antaranya datang dari pemimpi," katanya.
"Ini kan sesuatu yang oleh Bapak Agus Rahardjo juga dikatatan, setting on the top-nya itu tidak baik. Kalau pimpinan tertinggi mengintruksikan untuk menghentikan sesuatu, apalagi dengan nada tinggi, dikatakan Pak Agus, masuk dalam kategori menghalang-halangi penegakan hukum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Saat itu, Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ucap Agus.
Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.
"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu."
Berita Terkait
-
5 'Serangan' FX Rudy ke Keluarga Jokowi, Singgung Iriana Tak Hadir ke Pemakaman Mertua
-
Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Siap Pasang Badan Bela Iriana Jokowi
-
Kasus e-KTP Kembali Mencuat, Istana Sebut Tak Ada Pertemuan Resmi Jokowi dan Agus Rahardjo
-
Alexander Marwata Akui Pernah Diceritakan Agus Rahardjo soal Jokowi Marah dan Minta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
-
Pamer Berita Indonesia di Koran Financial Times, Sebenarnya Jokowi Sadar Enggak Ya Sedang Dikritik?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden