Suara.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) dan Polri menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi. Penandatanganan kerja sama itu dilaksanakan KPK dan Polri ditengah Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berstatus tersangka korupsi di Polda Metro Jaya.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan nota kerja sama tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kaitan dengan upaya implementasi dari antara aparat penegak hukum inilah, maka pada hari ini 4 Desember kami dengan Pak Kapolri, melalui Kabareksim dan deputi koordinasi supervisi KPK menandatangani perjanjaian kerja sama. Dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kerja sama antara Kapolri dengan KPK sangat penting.
"Sebagai bentuk untuk terus meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun. Karena KPK dan Polri telah ada nota kesepahaman, dan perjanjian kerjasama di bidang supervisi ini merupakan bagian dari nota kesepahaman yang sudah ada," ujarnya.
Disebutnya Listyo perjanjian kerjasama ini juga sebagai bentuk komitmen Polri mendukung KPK memberantas korupsi.
"Dan ini merupakan momentum kami untuk terus bersinergi, terus mendukung. Termasuk tentunya kami pun juga siap untuk berkoordinasi dan juga disupervisi terhadap hal-hal yang memang menjadi ranah dan kewenangan KPK," katanya.
Terkait dengan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan korupsi Firli Bahuri, turut dibahas. Namun kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, tidak dibahas secara spesifik.
"Jadi ada beberapa hal yang disepekati tentunya, dalam perjanjian kerjasama dimaksud. Sekali lagi bukan kasus per-kasus, bukan perkara per-perkara tetapi ini konteksnya secara luas," kata Ali.
Baca Juga: Tiba di KPK untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi Wamenkumham Tebar Senyum Saat Ditanya Wartawan
"Bahwa kami KPK, Kepolisian dan Kejaksaan tetap bersinergi bersama-sama, menuntaskan dan menyelesaikan perkara-perkara di tindak pidana korupsi, yang sedang diselesaikan lembaga masing-masing dengan adanya sinergai tadi," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Firli telah resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2023.
Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.
Rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan, di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri Meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Ikuti Saja Prosedurnya!
-
Rabu Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Bakal Ditahan?
-
Perbarui Kerja Sama, Kapolri Sambangi KPK
-
Curhat Diminta Setop Kasus Setnov, Jokowi Pertanyakan Maksud Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?
-
Tiba di KPK untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi Wamenkumham Tebar Senyum Saat Ditanya Wartawan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!