Suara.com - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (4/12/2023). Sesuai jadwal, dia akan diperiksa sebagai saksi.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Eddy didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Dia datang mengenakan kemeja merah dan celana hitam.
Edy lebih banyak mengumbar senyum saat disapa wartawan. Namun ketika ditanya soal perkaranya dia enggan berbicara banyak.
Dia terus berjalan menuju lobi KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumya menyampaikan, Eddy akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap dan gratifikasi.
"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Senin (2/12/2023).
Ali belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan yang akan dikonformasi kepada Eddy, namun pastinya keteranganya dibutuhkan penyidik KPK.
Dalam perkara ini, Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Satu orang sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi, dan tiga orang selaku penerima.
Baca Juga: Tertunda Kasus Korupsi, Kominfo Pastikan Proyek BTS 4G untuk Wilayah 3T Jalan Terus
Guna proses penyidikan, Eddy sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan itu dilakukan KPK dengan memintanya ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan dan HAM.
KPK juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atua penetapan tersangka ke Presiden Joko Widodo.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengkonfirmasi sudah menerima suratnya pada Jumat 1 Desember 2023. Selanjutnya surat akan diserahkan ke presiden.
Dilaporkan IPW
Dugaan korupsi yang menyeret nama Eddy dilaporkan Sugeng langsung ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.
Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Berita Terkait
-
Besok, Dewas KPK Periksa Kembali Firli Bahuri
-
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini
-
KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Senin Besok, Status Bukan Sebagai Tersangka
-
Tertunda Kasus Korupsi, Kominfo Pastikan Proyek BTS 4G untuk Wilayah 3T Jalan Terus
-
Alasan Kenapa Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Berstatus Tersangka dan Dicopot dari Ketua KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?