Suara.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) dan Polri menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi. Penandatanganan kerja sama itu dilaksanakan KPK dan Polri ditengah Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berstatus tersangka korupsi di Polda Metro Jaya.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan nota kerja sama tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kaitan dengan upaya implementasi dari antara aparat penegak hukum inilah, maka pada hari ini 4 Desember kami dengan Pak Kapolri, melalui Kabareksim dan deputi koordinasi supervisi KPK menandatangani perjanjaian kerja sama. Dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kerja sama antara Kapolri dengan KPK sangat penting.
"Sebagai bentuk untuk terus meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun. Karena KPK dan Polri telah ada nota kesepahaman, dan perjanjian kerjasama di bidang supervisi ini merupakan bagian dari nota kesepahaman yang sudah ada," ujarnya.
Disebutnya Listyo perjanjian kerjasama ini juga sebagai bentuk komitmen Polri mendukung KPK memberantas korupsi.
"Dan ini merupakan momentum kami untuk terus bersinergi, terus mendukung. Termasuk tentunya kami pun juga siap untuk berkoordinasi dan juga disupervisi terhadap hal-hal yang memang menjadi ranah dan kewenangan KPK," katanya.
Terkait dengan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan korupsi Firli Bahuri, turut dibahas. Namun kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, tidak dibahas secara spesifik.
"Jadi ada beberapa hal yang disepekati tentunya, dalam perjanjian kerjasama dimaksud. Sekali lagi bukan kasus per-kasus, bukan perkara per-perkara tetapi ini konteksnya secara luas," kata Ali.
Baca Juga: Tiba di KPK untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi Wamenkumham Tebar Senyum Saat Ditanya Wartawan
"Bahwa kami KPK, Kepolisian dan Kejaksaan tetap bersinergi bersama-sama, menuntaskan dan menyelesaikan perkara-perkara di tindak pidana korupsi, yang sedang diselesaikan lembaga masing-masing dengan adanya sinergai tadi," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Firli telah resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2023.
Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.
Rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan, di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri Meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Ikuti Saja Prosedurnya!
-
Rabu Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Bakal Ditahan?
-
Perbarui Kerja Sama, Kapolri Sambangi KPK
-
Curhat Diminta Setop Kasus Setnov, Jokowi Pertanyakan Maksud Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?
-
Tiba di KPK untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi Wamenkumham Tebar Senyum Saat Ditanya Wartawan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory