Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (5/12/2023).
Dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasbi Hasan disebut menerima suap Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta terkait pengurusan perkara di MA.
Disebutkan gratifikasi itu berasal dari sejumlah pihak, di antaranya Devi Herlina, Yudi Noviandri, Menas Erwin Djhohansyah.
Selain berbentuk uang, Hasbi Hasan disebut mendapatkan fasilitas hilikopter keliling Bali bersama Windi Yunita Bastari Usman alias penyanyi Windi Idol.
"Pada tanggal 13 Januari 2022 bertempat di Urban Air, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata keliling (fight heli tour Bali) melalui udara dengan menggunakan Helikopter Belt S05S dengan Register PK WSU dari Devi Herlina HERLINA selaku notaris rekanan dari CV. Urban Beauty/MS Glow senilai Rp7.500.000 dengan kode pemesanan free of charge (FoC). Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windi Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariando, dan Betty Fitriana," kata Jaksa dalam persidangan.
Kemudian disebutkan, Hasbi pada 21 November 21 sampai dengan 22 Februari 2022 bertempat di Novotel Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat mendapatkan fasilitas hotel.
"Berupa sewa kamar nomor 0601 dan kamar nomor 1202, tipe kamar executive Suite total senilai Rp162.700.000,00 dari Menas Erwin Djhohansyah, selaku Direktur Utama PT Wahana Adywarnaterkait pengurusan perkara perkara yang sedang berproses di Mahkamah Agung," ujar jaksa.
Masih dari Menas Erwin, Hasbi juga menerima sejumlah pemberian uang, di antaranya pada 5 April-5 Juli 2021 seniliai Rp120 juta, dan Rp240 juta pada 24 Juni-21 November 2023. Lalu dari Yudi Noviandri senilai Rp100 juta pada 22 Februari 2021.
"Terhadap penerimaan gratifikasi berupa sejumlah uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan tersebut diatas, terdakwa tidak melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tenggang waktu 30 hari kerja sebagaimana ditentukan undang-undang, padahal penerimaan itu tanpa alas hak yang sah menurut hukum," kata Jaksa.
Hasbi Hasan menjadi tersangka korupsi berupa suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Awalnya Hasbi diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari Heryanto Tanaka untuk mengurus kasus perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.
Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus suap di MA. Dua tersangka lainnya merupakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Berita Terkait
-
Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya
-
Amankan Perkara di MA, Hasbi Hasan Disogok Tas Hermes hingga Dior
-
Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Suap Bersama Sekretaris MA Hasbi Hasan Rp 11,2 M
-
KPK Usut Tamu yang Pernah Ditemui Hasbi Hasan Lewat Karo Humas MA Sobandi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN