Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap melawan gugatan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eddy dan dua anak buahnya mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut perlawanan dilakukan lembaga antikorupsi lewat Biro Hukum KPK.
"Melalui Biro Hukum, siap menghadapinya, karena kami memastikan seluruh proses dalam kegiatan penyidikan ini termasuk penetapan para pihak sebagai tersangka, itu kami mematuhi acara pidana," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023) dikutip Suara.com.
"Maupun Undang-Undang KPK terkait bagiamana mekanisme, ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka, tentu karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti," katanya menambahkan.
Ali bilang, praperadilan yang diajukan Eddy, dan dua anak buahnya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika merupakan hak dari tersangka. KPK sebagai tergugat menyatakan menghormati proses hukum.
"Sekali lagi kami juga akan membuktikan, nanti di depan hakim praperadilan, sebagai uji syarat formil dari seluruh proses yang dilakukan KPK," katanya.
Merujuk pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, praperadilan diajukan Eddy pada Senin 4 Desember 2023, dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.
Praperadilan itu turut diajukan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Ketiganya tertulis sebagai pemohon, sementara KPK sebagai termohon.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto juga membenarkan adanya permohonan praperadilan tersebut. Sidang perdana akan dipimpin hakim tunggal Estiono pada Senin 11 Desember 2023.
Baca Juga: Firli Bahuri Cuma Lambaikan Tangan Sambil Senyum Tipis Usai Diperiksa Dewas KPK
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengumumkan status Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan)sekitar dua minggu yang lalu," kata Alex, beberapa waktu lalu.
Alex menyebut jumlah tersangka berjumlah empat orang. Perkaranya berupa dugaan suap dan gratifikasi. Tiga orang adalah penerima dan satu orang pemberi.
Berita Terkait
-
Didesak Panggil Agus Rahardjo usai Koar-koar Diminta Jokowi Setop Kasus Setnov, Ketua Komisi III: Barang Kedaluwarsa
-
Diam-diam Geledah Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa Jaksel, Mobil Penyidik Polda Geser Posisi Gegara Wartawan
-
Firli Bahuri Cuma Lambaikan Tangan Sambil Senyum Tipis Usai Diperiksa Dewas KPK
-
KPK Cecar Wamenkumham soal Peran Tersangka Lain pada Perkara Korupsi yang Menjeratnya
-
Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Hemat Bicara
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter