Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anak buah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika pada Selasa (5/12/2023).
Keduanya dipanggil sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
"Hari ini (5/12) tim penyidik KPK memanggil dua orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa.
Namun, Ali belum menyampaikan soal peluang penahanan terhadap keduanya setelah menjalani pemeriksaan.
Dia hanya memastikan jika kedua anak buah prof Eddy Hiariej sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," katanya.
Pemeriksaan terhadap Yogi dan Yosi dilakukan penyidik, setelah sebelumnya memeriksa Wamenkuman Eddy Hiariej pada Senin (4/12) kemarin.
Penyidik mencecar Eddy soal peranan para tersangka.
"Didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum Di Kumham oleh PT CLM. Diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," kata Ali.
Baca Juga: Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Kalahkan Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej
Dalam perkara ini, terdapat empat orang tersangka, Eddy dan dua anak buahnya, serta seorang pihak swasta.
KPK sudah mencegah Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri.
Selain itu, KPK juga mengirimkan surat pemberitahaun dimulainya penyidikan (SPDP) atua penetapan tersangka ke Presiden Joko Widodo.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengonfirmasi pihak Istana sudah menerima SPDP dari KPK pada Jumat 1 Desember 2023.
Berita Terkait
-
Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Kalahkan Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej
-
Hedonnya Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Naik Helikopter Keliling Bali Bareng Windi Idol dkk
-
Didesak Panggil Agus Rahardjo usai Koar-koar Diminta Jokowi Setop Kasus Setnov, Ketua Komisi III: Barang Kedaluwarsa
-
Diam-diam Geledah Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa Jaksel, Mobil Penyidik Polda Geser Posisi Gegara Wartawan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313