Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tegas menolak kebijakan pemilihan Gubernur Jakarta melalui penunjukan oleh Presiden, bukan pemilihan langsung. PKS khawatir ada potensi kolusi, korupsi, dan nepotisme atau KKN.
Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal memandang usulan gubernur dipilih melalui penunjukan presiden dengan pertimbangan DPRD menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi. Diketahui usulan pemilihan gubernur tersebut tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ia mengatakan, jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 12 juta jiwa dengan APBD hampir Rp 80 triliun harus dipimpin orang yang berkompeten dan memiliki legitimasi oleh rakyat. Sebaliknya, bila proses pemilihan pemimpinnya melalui penunjukan maka berpotensi menjadi ajang KKN.
“Bisa saja suatu saat presiden atau partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Iqbal menegaskan sikap PKS yang menolak RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurut PKS, RUU tersebut dibuat secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam dan berpotensi merugikan warga Jakarta dan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"PKS sejak awal menolak Undang-Undang IKN, sejak awal konsisten agar Ibu kota tetap di Jakarta dan Gubernur serta Wakilnya harus dipilih oleh rakyat. Bukan ditunjuk Presiden," kata Iqbal.
Penjelasan Baleg
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Achmad Baidowi buka suara menanggapi penunjukan gubernur Jakarta secara langsung, sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut Baidowi atau Awiek, usulan itu tidak terlepas dari hasil diskusi fraksi-fraksi di Baleg saat membahas mengenai kekhususan apa yang akan diberikan kepada Jakarta usai status ibu kotanya dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Baca Juga: Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden Langsung, Anies Buru-buru Baca Draf RUU DKJ
"Maka kita merujuk pada pasal 14 b Undang-Undang Dasar 1945 bahwa negara kita mengakui satuan daerah khusus dan atau istimewa. Kekhususan yang diberikan kita bersepakat bahwa kekhususan termasuk yang paling utama itu dalam sistem pemerintahannya," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Awalnya, kata Awiek, memang ada keinginan agar tidak ada Pilkada untuk Daerah Khusus Jakarta. Melainkan pemilihan gubernur melalui penunjukan langsung.
"Tapi kita mengingatkan di Pasal 18 a nya, disebutkan kalau memang nomenklaturnya itu adalah daerah otonom maka kepala daerah itu dilakukan pemilihan secara dilakukan melalui proses demokratis," kata Awiek.
Karena itu, untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, maka dicari jalan tengah.
"Bahwa gubernur Jakarta itu diangkat diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD sehingga usulan atau pendapat dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa nama-nama yang akan diusulkan. Itu proses demokrasinya di situ," tutur Awiek.
Melalui jalan tengah itu, diharapkan prosws demokrasi tetap akan ada. Menurut Awiek, demokrasi tidak harus bermakna pemilihan langsung.
Berita Terkait
-
Klasemen BRI Liga 1 2023-2024 Jelang Matchday 22: Borneo FC Kokoh di Puncak, Persija Betah di Papan Tengah
-
Gawat! Ribuan Balita di Jakarta Pusat Dicurigai Terinfeksi Mycoplasma Pneumonia
-
Cedera Lawan Persib Masih Menghantui, Riko Simanjuntak Bertekad Temukan Performa Terbaik
-
Mulai Terpinggirkan dari Starting Eleven Persija, Riko Simanjuntak Angkat Bicara
-
Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden Langsung, Anies Buru-buru Baca Draf RUU DKJ
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini