Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tegas menolak kebijakan pemilihan Gubernur Jakarta melalui penunjukan oleh Presiden, bukan pemilihan langsung. PKS khawatir ada potensi kolusi, korupsi, dan nepotisme atau KKN.
Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal memandang usulan gubernur dipilih melalui penunjukan presiden dengan pertimbangan DPRD menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi. Diketahui usulan pemilihan gubernur tersebut tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ia mengatakan, jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 12 juta jiwa dengan APBD hampir Rp 80 triliun harus dipimpin orang yang berkompeten dan memiliki legitimasi oleh rakyat. Sebaliknya, bila proses pemilihan pemimpinnya melalui penunjukan maka berpotensi menjadi ajang KKN.
“Bisa saja suatu saat presiden atau partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Iqbal menegaskan sikap PKS yang menolak RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurut PKS, RUU tersebut dibuat secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam dan berpotensi merugikan warga Jakarta dan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"PKS sejak awal menolak Undang-Undang IKN, sejak awal konsisten agar Ibu kota tetap di Jakarta dan Gubernur serta Wakilnya harus dipilih oleh rakyat. Bukan ditunjuk Presiden," kata Iqbal.
Penjelasan Baleg
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Achmad Baidowi buka suara menanggapi penunjukan gubernur Jakarta secara langsung, sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut Baidowi atau Awiek, usulan itu tidak terlepas dari hasil diskusi fraksi-fraksi di Baleg saat membahas mengenai kekhususan apa yang akan diberikan kepada Jakarta usai status ibu kotanya dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Baca Juga: Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden Langsung, Anies Buru-buru Baca Draf RUU DKJ
"Maka kita merujuk pada pasal 14 b Undang-Undang Dasar 1945 bahwa negara kita mengakui satuan daerah khusus dan atau istimewa. Kekhususan yang diberikan kita bersepakat bahwa kekhususan termasuk yang paling utama itu dalam sistem pemerintahannya," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Awalnya, kata Awiek, memang ada keinginan agar tidak ada Pilkada untuk Daerah Khusus Jakarta. Melainkan pemilihan gubernur melalui penunjukan langsung.
"Tapi kita mengingatkan di Pasal 18 a nya, disebutkan kalau memang nomenklaturnya itu adalah daerah otonom maka kepala daerah itu dilakukan pemilihan secara dilakukan melalui proses demokratis," kata Awiek.
Karena itu, untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, maka dicari jalan tengah.
"Bahwa gubernur Jakarta itu diangkat diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD sehingga usulan atau pendapat dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa nama-nama yang akan diusulkan. Itu proses demokrasinya di situ," tutur Awiek.
Melalui jalan tengah itu, diharapkan prosws demokrasi tetap akan ada. Menurut Awiek, demokrasi tidak harus bermakna pemilihan langsung.
Berita Terkait
-
Klasemen BRI Liga 1 2023-2024 Jelang Matchday 22: Borneo FC Kokoh di Puncak, Persija Betah di Papan Tengah
-
Gawat! Ribuan Balita di Jakarta Pusat Dicurigai Terinfeksi Mycoplasma Pneumonia
-
Cedera Lawan Persib Masih Menghantui, Riko Simanjuntak Bertekad Temukan Performa Terbaik
-
Mulai Terpinggirkan dari Starting Eleven Persija, Riko Simanjuntak Angkat Bicara
-
Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden Langsung, Anies Buru-buru Baca Draf RUU DKJ
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian