Suara.com - Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rabu (6/12/2023), Firli terpantau keluar melewati pintu Sekretariat Umum Mabes Polri sekitar pukul 20.15 WIB.
Ketika ditanyai awak media terkait pemeriksaan yang ia jalani, Firli yang tampak mengenakan masker putih hanya melambaikan tangannya. Firli kemudian buru-buru masuk ke mobil Fortuner yang sudah terparkir tepat di depan pintu Sekretariat Umum Mabes Polri.
Dari dalam mobil, Firli tampak tersenyum ke arah awak media sambil menadahkan tangan. Setelah itu, mobil yang ditumpanginya berjalan, Firli pun berlalu tanpa sepatah kata pun.
Untuk diketahui, Firili mulai diperiksa di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.18 WIB. Ia mengaku sudah tiga kali diperiksa penyidik di kasus pemerasan SYL.
"Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama. Saya sudah tiga kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023 dan 1 Desember 2023," ucap Firli dalam keterangannya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Firli untuk melengkapi keterangan dari pemeriksaan Jumat (1/12/2023) lalu.
Belum Ditahan
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan penyidik tidak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Nantikan Penahanan Firli Bahuri: Jadi Kado Terindah Harkodia 2023
"Belum diperlukan," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Sebagaimana diketahui, Firli telah resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu 23 November 2023.
Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan.
Berita Terkait
-
Sejak Pagi, Firli Bahuri Cerita Sudah 7 Jam Diperiksa Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Tak Kunjung Rampung
-
Mendadak Pakai Masker saat Penuhi Panggilan Tersangka di Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Batuk Berat
-
Pengacara SYL Ungkap Ada Petinggi Parpol Lain Terlibat di Kasus Korupsi Kementan, Siapa?
-
Eks Penyidik KPK Nantikan Penahanan Firli Bahuri: Jadi Kado Terindah Harkodia 2023
-
Dikawal Ketat Ajudan, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui