Suara.com - Seniman Butet Kartaredjasa belakangan ini menjadi sorotan lantaran mengaku mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Dugaan adanya intimidasi itu kabarnya dialami oleh Butet saat menggelar acara teater berjudul "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023) lalu.
Namun, Polda Metro Jaya telah menyangkal adanya intimidasi yang ditudingkan oleh Butet. Selain itu, penyelenggara pentas teater, PT Kayan Production juga turut membantah jika ada intimidasi yang dilakukan kepolisian saat acara teater yang dilakoni Butet digelar di TIM.
Adanya bantahan yang disampaikan polisi dan penyelenggara pentas, Butet diminta tidak melakukan provokasi terkait tudingan yang disebarkan ke publik.
Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, seharusnya, Butet sebagai seniman tidak menyebarkan tudingan yang bisa memicu kegaduhan.
"Dalam konteks tertentu seniman silakan berpolitik, setiap individu memiliki hak berpolitik. Tapi, tidak boleh memprovokasi, atau menyudutkan pihak tertentu," kata Ujang dikutip Kamis (7/12).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menganggap sangat lumrah jika PT Kayan Production selaku penyelenggara acara meminta perizinan sebelum acara berlangsung dan bukan menjadi bagian untuk mengintimidasi acara tersebut.
Menurutnya, Butet seharusnya bisa menggunakan hak politiknya sebagai seniman, asalkan tidak disampaikan dengan cara yang baik.
"Kejadian seperti itu, jangan sampai terulang. Seniman punya hak berpolitik, punya hak menyampaikan sikap dan ekspresi. Tapi, harus berjiwa negarawan. Gunakan politik keadaban, politik jalan tengah yang bisa mencerahkan, jangan melakukan provokasi yang membuat stabilitas menjadi runyam," kata dia.
Butet Buka Suara
Butet Kartaredjasa sebelumnnya mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisia saat menggelar acara teater di TIM, beberapa waktu lalu.
Sebelum acara berlangsung, Butet mengaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan membahas unsur politik selama pentas berlangsung.
"Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu zaman orde baru aja seperti itu,” kata Butet kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Butet lalu minta stafnya untuk mengurus surat tersebut. Dia tidak menyebutkan siapa pihak yang menandatangani surat tersebut.
"Ya tetap aja tanda tangan aja bahwa nanti aku dituduh melanggar ya biar dia tangkap saya," ujar Butet.
Polisi Bantah Tudingan Butet
Berita Terkait
-
Bantah Intimidasi Butet Kartaredjasa, Polda Metro Jaya Klaim Kehadiran Anggota di TIM Dalam Rangka Pengamanan
-
Desak Pemprov DKI Klarifikasi soal Polisi Diduga Intimidasi Acara Butet Kertaredjasa di TIM, Kubu AMIN: Kenapa Dilarang?
-
Butet Kartaredjasa Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi Polisi Saat Pentas Teater di TIM
-
Klaim Netral di Pemilu, Polri Minta Butet Kartaredjasa Lapor Soal Dugaan Intimidasi Anggota
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi