Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penggunaan atau bahkan peredaran narkoba, termasuk aparat penegak hukum.
Penegasan itu ia sampaikan usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kepala BNN.
"Yang jelas saya tidak mentolerir keterlibatan anggota siapa pun untuk baik itu anggota Polri, PNS, militer," kata Marthinus di Isana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).
Marthinus menyampaikan BNN akan melakukan kerja sama dengan setiap stakeholder untuk melakukan koreksi ke internal masing-masing institusi.
"Jadi saya memberi pesan juga kepada siapa pun aparat yang terlibat kita akan melakukan tindakan tegas. Sebelum ke sini saya sudah berkoordinasi dengan kapolri. Saya meminta dukungan beliau untuk menyelesaikan ke dalam struktur kita yang coba-coba bermain dengan bandar narkoba," ujar Marthinus.
Bukam cuma berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Marthinus juga segera berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto prihal prajurit yang terlibat narkoba.
"Begitu juga dgn ASN, saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan menteri-menteri lain yang mungkin bisa membantu kita membersihkan ke dalam struktur. Karena kita ketahui bahwa ketika struktur terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat," tuturnya.
Memiskinkan Bandar Narkoba
Marthinus ingin memiskinkan para bandar narkoba. Tujuannya adalah agar keuangan jaringan bandar melemah sehingga diharapkan peredaran narkoba berkurang, bahkan dihentikan.
Baca Juga: Tekad Kepala BNN Marthinus Hukom: Miskinkan Bandar Narkoba, Lemahkan Jaringan Pengedar
Menurut Marthinus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba maka perlu pelemahan di segala lini sturktural di semua jaringan pengedar.
Selain itu, hal yang perlu dilakukan adalah melemahkan pundi-pundi keuangaan para bandar sehingga mereka tidak lahi mempunyai kesempatan sedikitpun utk melakukan peredaran narkoba.
"Kita tahu bahwa ini semua peredaran narkoba ini ada tiga hal yang perlu jadi perhatian. Yang pertama adalah suplai, yang kedua adalah demand, dan yang ketiga adalah dukungan keuangan. Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," kata Marthinus usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).
Sebelumnya, Marthinus langsung siap melaksanalan tugas usai dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Marthinus mengaku bakal mengawasi peredaran narkoba di tanah air.
Bagi Marthinus, tugas mengawasi peredan narkoba di tanag air bukan merupakan tugas mudah, melainkan tugas berar. Apalagi dengan luas wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan garis pantai yang panjang.
"Sehingga selain anugerah, saya juga ingin mengatakan ini satu tanggung jawab yang harus saya pikul untuk mengontrol peredaran narkoba di Indonesia," kata Marthinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri