Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tidak dapat memberikan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang saat ini diduga melakukan tiga pelanggaran etik.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan, mereka hanya bisa memberikan sanksi terberat dengan meminta mengungdurkan diri, jika nantinya dugaan pelanggaran etik terbukti.
"Tidak ada pemberhetian dengan tidak hormat di dalam sanksi etik kami. Paling berat adalah kami minta dia (Firli Bahuri) mengundurkan diri. Itu terberat sekali . Saya tidak punya kewenangan untuk berhentikan dia," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta pada Jumat (8/12/2023).
Dewas KPK menyebut ada tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang akan dinaikkan ke persidangan pada Kamis (14/12/2023), pekan depan.
Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Disebut Tumpak, pertemuan itu terjadi beberapa kali.
"Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta pada Jumat.
Pertemuan itu menjadi masalah, karena SYL saat menjabat menteri memiliki beberapa perkara di KPK. Firli juga sudah menjadi tersangka atas dugaan pemerasan ke SYL di Polda Metro Jaya.
Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.
Ketiga soal kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Tidak Naik ke Sidang Etik Dewas KPK, Mengapa?
Firli Dipecat
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) sebelumnya resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Belum Ditahan Walau Tersangka
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Tidak Naik ke Sidang Etik Dewas KPK, Mengapa?
-
Makin Terpojok! Borok Firli Bahuri Dibongkar Dewas KPK: Kerap Bertemu SYL hingga Berbohong Laporkan Harta Kekayaan
-
Tentukan Nasib Firli Bahuri, Dewas KPK Gelar Rapat Tertutup Hari Ini
-
KPK Sebut Dugaan Firli Bahuri Memeras Bukan untuk Kasus SYL, Lalu yang Mana?
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
Terkini
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?