Suara.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengungkapkan, pendaftaran seleksi petugas haji 2024 dibuka mulai tanggal 7 Desember 2023 kemarin.
“Kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7-17 Desember 2023,” terang Arsad Hidayat di Jakarta, dikutip pada Jumat (8/12/2023).
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024
Arsad menjelaskan bahwa seleksi petugas haji akan dilakukan secara berjenjang, yaitu mulai dari tingkat Kabupaten atau Kota. Nantinya, para peserta yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan, wajib mengikuti computer based test (CAT).
“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota yang akan digelar pada tanggal 21 Desember 2023 mendatang. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi,” ungkap Arsad.
Selanjutnya, para peserta yang berhak mengikuti seleksi di tahap provinsi akan diumumkan tanggal 23 Desember 2023. Di tingkat provinsi, selain rangkaian seleksi CAT, peserta juga harus mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2023.
“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” jelas Arsad.
Syarat Petugas Haji 2024
Melansir dari situs Kemenag, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi petugas Haji 2024:
Baca Juga: Cara Daftar Petugas Haji 2024, Siap-siap Sebentar Lagi Dibuka!
1. Persyaratan PPIH Kloter:
a. Syarat Umum
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beragama Islam.
• Badan sehat
• Laki-laki atau perempuan
• Tidak sedang hamil
• Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah Haji
• Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
• Mampu mengoperasikan perangkat komputer seperti Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
b. Syarat khusus
1) Ketua Kloter
• Dari kalangan Pegawai ASN Kementerian Agama
• Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun saat mendaftar
• Memahami fiqih manasik dan alur selama perjalanan haji
• Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, serta komunikasi yang baik
• Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana dalam bidang ilmu Agama Islam
• Diutamakan pernah menunaikan ibadah haji; dan
• Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
2) Pembimbing Ibadah Kloter
• Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi yaitu 60 tahun saat mendaftar
• Sudah pernah menunaikan ibadah haji
• Memiliki sertifikat pembimbing manasik
• Memahami fiqih manasik dan alur selama perjalanan haji
• Dari pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan juga Pondok Pesantren
• Berkomitmen dalam melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
• Berpendidikan paling rendah yaitu sarjana
• Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Persyaratan PPIH Arab Saudi:
a. Syarat Umum
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beragama Islam
• Sehat
• Laki-laki dan/atau Perempuan
• Tidak sedang hamil
• Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah haji
• Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
• Mampu mengoperasikan perangkat komputer seperti Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
• Merupakan pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan juga Pondok Pesantren
• Diutamakan dari kalangan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
b. Syarat Khusus
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
• Usia paling tinggi yaitu 57 tahun pada saat mendaftar
• Diutamakan yang mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
• Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
• Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
• Usia paling tinggi 57 tahun saat mendaftar
• Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris.
4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
• Usia paling tinggi 57 tahun saat mendaftar
• Sudah menunaikan ibadah haji
• Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
• Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
• Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris.
5) Pelaksana SISKOHAT
• BUsia paling tinggi yaitu 57 tahun saat mendaftar
• Merupakan kalangan pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, ataupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
• Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
• Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris
• Diutamakan sudah pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat ataupun piagam.
Tak sampau di situ, masih terdapat lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, antara lain yaitu: Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas dan Pelaksana Pelindungan Jemaah.
"Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” pungkas Arsad.
Demikianlah ulasan tentang jadwal, syarat dan cara pendaftaran seleksi petugas haji 2024. Jika Anda berminat, sebaiknya perhatikan semua syarat di atas terlebih dahulu.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cara Daftar Petugas Haji 2024, Siap-siap Sebentar Lagi Dibuka!
-
Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta Kepada Keluarga Petugas Haji yang Meninggal Saat Tugas
-
Menag Akan Tambah Petugas Haji 2024: Selama Ini 1 Orang Buat 50 Jemaah Itu Sulit
-
Menag: Petugas Haji Indonesia, I Love You All Full!
-
Kisah Nenek Salami: Calon Haji yang Minta Pulang saat Mau Berangkat ke Tanah Suci, Alasannya Bikin Pilu
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik