Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi terpilihnya Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Refly menyebut Arsul lolos fit and proper test Komisi III DPR RI lantaran Arsul merupakan bagian dari komisi itu sendiri saat tes digelar.
"Fit and proper test di kalangan temannya sendiri kan ya sudah menang semua. Mau profesor lawannya tetap aja dia yang menang," kata Refly saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023).
Dia juga menyoroti profil Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu yang memiliki kantor firma hukum.
Menurut dia, keberadaan kantor tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) jika Arsul menjabat hakim MK.
"Itu lah juga anggota DPR itu, aneh bin ajaib, yang namanya anggota DPR itu dilarang merangkap sebagai advokat, tapi biasanya cara menyiasati mereka dalam tanda kutip mereka tidak praktek kan begitu, tapi kantor mereka tetap jalan gitu," tutur Refly.
"Mereka menyiasatinya dengan tadi tidak beracara tapi kan di belakang layar ikut bernegosiasi, sering terjadi begitu ya, ini umum ya bukan untuk Arsul Sani," tambah dia.
Dia menilai hakim konstitusi seharusnya memiliki etika kelas tinggi dengan menanggalkan posisi lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Etika kelas tingginya harus dimiliki oleh seorang hakim konstitusi. Misalnya dia berhenti semua dari kegiatan law firm, bahkan saham tidak boleh, mereka kan tidak berpraktik tapi (kalau) sahamnya mereka (masih) punya, bahkan namanya masih ada, kan gila," tandas Refly.
Baca Juga: Dibela usai Dicopot jadi Ketua MK, TKN Prabowo - Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam
Arsul Terpilih Jadi Hakim MK
Sekadar informasi, Arsul terpilih sebagai hakim MK dari usulan DPR dan diputus dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 3 Oktober 2023 lalu.
Komisi III DPR menyepakati Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, Arsul telah melalui tahap fit and proper test bersama tujuh calon yang ikut seleksi.
Arsul terpilih menjadi Hakim MK untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. Persetujuan diputuskan dalam rapat pleno Komisi III setelah sebelumnya menggelar fit and proper test.
"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Suara.com, Selasa (26/9/2023).
Berita Terkait
-
Profil Ridwan Mansyur Hakim MK Baru, Pengganti Anwar Usman Pernah Tangani Kasus Munir
-
Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK dan Irjen Pol Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Hari Ini
-
Tinggal Tunggu Pengakuan Internal, 'Kelakuan' Jokowi Disebut Bakal Terungkap Satu-persatu
-
Sidang Paripurna Revisi UU MK Ditunda, Pimpinan DPR: Hasil Kesepakatan Fraksi-fraksi
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Sepakati RUU MK, Ternyata Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat