Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi terpilihnya Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Refly menyebut Arsul lolos fit and proper test Komisi III DPR RI lantaran Arsul merupakan bagian dari komisi itu sendiri saat tes digelar.
"Fit and proper test di kalangan temannya sendiri kan ya sudah menang semua. Mau profesor lawannya tetap aja dia yang menang," kata Refly saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023).
Dia juga menyoroti profil Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu yang memiliki kantor firma hukum.
Menurut dia, keberadaan kantor tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) jika Arsul menjabat hakim MK.
"Itu lah juga anggota DPR itu, aneh bin ajaib, yang namanya anggota DPR itu dilarang merangkap sebagai advokat, tapi biasanya cara menyiasati mereka dalam tanda kutip mereka tidak praktek kan begitu, tapi kantor mereka tetap jalan gitu," tutur Refly.
"Mereka menyiasatinya dengan tadi tidak beracara tapi kan di belakang layar ikut bernegosiasi, sering terjadi begitu ya, ini umum ya bukan untuk Arsul Sani," tambah dia.
Dia menilai hakim konstitusi seharusnya memiliki etika kelas tinggi dengan menanggalkan posisi lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Etika kelas tingginya harus dimiliki oleh seorang hakim konstitusi. Misalnya dia berhenti semua dari kegiatan law firm, bahkan saham tidak boleh, mereka kan tidak berpraktik tapi (kalau) sahamnya mereka (masih) punya, bahkan namanya masih ada, kan gila," tandas Refly.
Baca Juga: Dibela usai Dicopot jadi Ketua MK, TKN Prabowo - Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam
Arsul Terpilih Jadi Hakim MK
Sekadar informasi, Arsul terpilih sebagai hakim MK dari usulan DPR dan diputus dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 3 Oktober 2023 lalu.
Komisi III DPR menyepakati Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, Arsul telah melalui tahap fit and proper test bersama tujuh calon yang ikut seleksi.
Arsul terpilih menjadi Hakim MK untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. Persetujuan diputuskan dalam rapat pleno Komisi III setelah sebelumnya menggelar fit and proper test.
"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Suara.com, Selasa (26/9/2023).
Berita Terkait
-
Profil Ridwan Mansyur Hakim MK Baru, Pengganti Anwar Usman Pernah Tangani Kasus Munir
-
Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK dan Irjen Pol Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Hari Ini
-
Tinggal Tunggu Pengakuan Internal, 'Kelakuan' Jokowi Disebut Bakal Terungkap Satu-persatu
-
Sidang Paripurna Revisi UU MK Ditunda, Pimpinan DPR: Hasil Kesepakatan Fraksi-fraksi
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Sepakati RUU MK, Ternyata Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!