Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut flexing atau pamer kekayaan di media sosial menjadi fenomena baru para pejabat atau penyelenggara negara. Banyak kasus korupsi akhirnya terungkap akibat aksi flexing para pejabat dan keluarganya.
Hal itu disampaikan Nawawi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar KPK di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan Laporan Harta Kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi.
Kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Nawawi meminta agar menegur penyelenggara negara yang tidak taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah kasus yang ditangani KPK dalam satu tahun terakhir, beberapa di antaranya karena perilaku penyelenggara negara atau keluarganya yang melakukan flexing di media sosial.
Dari perilaku tersebut, kemudian diviralkan masyarakat hingga ditindaklanjuti KPK dengan memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan LHKPN hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun beberapa penyelenggara negara yang jadi tersangka korupsi berawal dari viral, yakni mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambod, mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca Juga: Desak DPR, Jokowi di Hari Antikorupsi: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan!
Berita Terkait
-
Desak DPR, Jokowi di Hari Antikorupsi: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan!
-
Di Depan Jokowi, Ketua KPK Sebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan Dalam Satu Dekade Ini
-
Peringati Hakordia 2023, Jokowi: Terlalu Banyak Pejabat Indonesia Dipenjara Karena Korupsi
-
Blak-blakan di Hakordia 2023, Jokowi: Terlalu Banyak Pejabat Kita Dipenjara karena Korupsi, Jangan Ditepuk Tangan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK