Suara.com - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, hanya karena menyampaikan pendapat ada yang harus diperiksa dan berhadapan dengan aparat.
Hal itu dikatakan Ganjar Pranowo saat acara debat capres perdana di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.
"Saya mendengar ketika demokratisasi mesti berjalan dan demokrasi mesti kita jaga bersama, ada Ibu Shinta yang ketika menyampaikan pendapat harus berurusan dengan aparat keamanan. Ada Melki, ketua BEM yang kemudian ibunya harus diperiksa," kata Ganjar Pranowo.
Lantas benarkah klaim Ganjar itu, berikut data yang diperoleh dari penelusuran tim cek fakta Suara.com.
Data Komnas HAM
Pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dinilai perlu menjadi perhatian khusus. Dalam pemantauan Komnas HAM sepanjang 2020-2021, terdapat pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Berdasarkan survei terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh Komnas HAM bersama dengan Litbang Kompas di 34 provinsi di Indonesia pada 2020, terlihat kekhawatiran masyarakat ketika berpartisipasi di ruang publik.
Detilnya, sebanyak 36 persen responden merasa tidak bebas menyampaikan ekspresi di media sosial. Selanjutnya, 66 persen responden khawatir akun atau data pribadi mereka diretas atau disalahgunakan.
Sementara, sebanyak 29 persen responden menilai bahwa mengkritik pemerintah adalah isu paling tidak bebas untuk dinyatakan dan diekspresikan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Anies Kebebasan Berbicara Dan Indeks Demokrasi Indonesia Menurun, Benarkah?
Lalu 80 persen responden khawatir bahwa dalam keadaan darurat pemerintah dapat atau akan menyalahgunakan kewenangan untuk membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar juga turut menyoroti penurunan skor kebebasan Indonesia.
Menurut Dio, skor kebebasan di Indonesia menurun dari 64/100 menjadi 58/100 pada 2023, dikutip dari data Freedom House 2018,2023.
Indeks Demokrasi Global Indonesia menurun dari peringkat 52 menjadi 54 dari 167 negara (the Economist, 2023), dan 62,9 persen rakyat merasa takut untuk berpendapat (Indikator politik, 2022).
"Menurut rekomendasi dari ICJR disebabkan karena UU ITE rentan untuk kriminalisasi dengan menggunakan pasal penghinaan dan ujaran kebencian," kata Dio Ashar, Selasa (12/12/23).
Tag
Berita Terkait
-
Usai Dampingi Ganjar Debat Capres, Mahfud MD Berkampanye di Banten
-
Janji Ganjar Mau Jebloskan Koruptor Ke Nusakambangan, Memang Bisa Jera?
-
Ungkit soal Intimidasi Ketua BEM UI, Ganjar di Debat Capres: Kasus Seperti Ini Harus Usai!
-
Apa Kata Gibran Usai Dampingi Prabowo Debat Lawan Ganjar dan Anies?
-
Bikin Prabowo Keringetan, Ganjar: Bapak Bisa Bantu Ibu-ibu Temukan Makam Korban Aktivis 98?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?