Suara.com - Berawal dari video viral seorang mahasiswa, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) menjadi sorotan. Video itu menunjukkan ditemukannya mayat di lantai 15 kampus tersebut. Bagaimana kronologi penemuan mayat di UNPRI Medan ini terjadi?
Polisi segera melakukan penggeledahan dan ditemukan total ada lima mayat. Empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka ditemukan tanpa identitas.
Polisi saat ini masih menelusuri penyebab mayat ditemukan di lantai tersebut. Saat ditemukan, kelima mayat itu disembunyikan di dalam satu ruangan.
Kronologi Penemuan Mayat di UNPRI Medan
Kabar penemuan mayat itu bermula dari seorang mahasiswa membuat rekaman video dan viral pada Minggu, 10 Desember 2023.
Video singkat mahasiswa itu berdurasi 14 detik. Ia merekam aktivitas mendekati bak air berwarna biru yang tumpah airnya. Bak itu ditutup dengan penutup rapat warna biru dan diganjal batu.
Mahasiwa tersebut membukanya dan berteriak menyatakan ada mayat. Pada saat itu, diduga ada tiga mayat dalam bak air yang sudah membusuk.
Video tersebut viral dan polisi pun bergerak memeriksa kenyataan karena telah menimbulkan keresahan warga. Polisi berkoordinasi dengan pihak kampus dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut untuk mendapatkan kejelasan soal dugaan ditemukannya mayat seperti yang viral di video.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dibantu tim laboratorium forensik dari Polda Sumatera Utara. Dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan lima mayat.
Baca Juga: Tewas Mengambang, Temuan Mayat Mr X di Kalimalang Bikin Geger Warga Pondok Bambu
Pada saat polisi melakukan penggeledahan, beredar video klarifikasi dari mahasiswa itu bahwa ia membuat video dan menemukan mayat di lantai 9. Mereka menyebut bahwa mayat yang ditemukan adalah boneka dan menyatakan bahwa penemuan mayat hanyalah hoaks.
Mereka meminta maaf. Namun, kenyataan berkata sebaliknya karena olah TKP yang dilaksanakan polisi justru menemukan mayat sebenarnya di lantai 15.
Masalah ini kemudian menimbulkan polemik. Beberapa netizen menanggapi bahwa mayat yang ditemukan bisa jadi merupakan cadaver, yakni mayat yang dijadikan alat peraga untuk keperluan fakultas kedokteran.
Lebih jelasnya, cadaver adalah mayat manusia yang secara legal digunakan untuk keperluan anatomi dan sudah mendapatkan ijin resmi.
Masalahnya adalah pihak UNPRI belum memberikan klarifikasi mengenai hal ini dan justru memperumit dugaan dengan meminta polisi agar mendapatkan ijin dari pengadilan negeri jika ingin melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Netizen pun melontarkan respon negatif. Menurut mereka, jika benar itu adalah cadaver dan tidak ada masalah dengan ijin atau cadaver digunakan secara resmi maka pihak kampus hanya perlu menjelaskan, tidak perlu mempersulit penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi