Suara.com - Berawal dari video viral seorang mahasiswa, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) menjadi sorotan. Video itu menunjukkan ditemukannya mayat di lantai 15 kampus tersebut. Bagaimana kronologi penemuan mayat di UNPRI Medan ini terjadi?
Polisi segera melakukan penggeledahan dan ditemukan total ada lima mayat. Empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka ditemukan tanpa identitas.
Polisi saat ini masih menelusuri penyebab mayat ditemukan di lantai tersebut. Saat ditemukan, kelima mayat itu disembunyikan di dalam satu ruangan.
Kronologi Penemuan Mayat di UNPRI Medan
Kabar penemuan mayat itu bermula dari seorang mahasiswa membuat rekaman video dan viral pada Minggu, 10 Desember 2023.
Video singkat mahasiswa itu berdurasi 14 detik. Ia merekam aktivitas mendekati bak air berwarna biru yang tumpah airnya. Bak itu ditutup dengan penutup rapat warna biru dan diganjal batu.
Mahasiwa tersebut membukanya dan berteriak menyatakan ada mayat. Pada saat itu, diduga ada tiga mayat dalam bak air yang sudah membusuk.
Video tersebut viral dan polisi pun bergerak memeriksa kenyataan karena telah menimbulkan keresahan warga. Polisi berkoordinasi dengan pihak kampus dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut untuk mendapatkan kejelasan soal dugaan ditemukannya mayat seperti yang viral di video.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dibantu tim laboratorium forensik dari Polda Sumatera Utara. Dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan lima mayat.
Baca Juga: Tewas Mengambang, Temuan Mayat Mr X di Kalimalang Bikin Geger Warga Pondok Bambu
Pada saat polisi melakukan penggeledahan, beredar video klarifikasi dari mahasiswa itu bahwa ia membuat video dan menemukan mayat di lantai 9. Mereka menyebut bahwa mayat yang ditemukan adalah boneka dan menyatakan bahwa penemuan mayat hanyalah hoaks.
Mereka meminta maaf. Namun, kenyataan berkata sebaliknya karena olah TKP yang dilaksanakan polisi justru menemukan mayat sebenarnya di lantai 15.
Masalah ini kemudian menimbulkan polemik. Beberapa netizen menanggapi bahwa mayat yang ditemukan bisa jadi merupakan cadaver, yakni mayat yang dijadikan alat peraga untuk keperluan fakultas kedokteran.
Lebih jelasnya, cadaver adalah mayat manusia yang secara legal digunakan untuk keperluan anatomi dan sudah mendapatkan ijin resmi.
Masalahnya adalah pihak UNPRI belum memberikan klarifikasi mengenai hal ini dan justru memperumit dugaan dengan meminta polisi agar mendapatkan ijin dari pengadilan negeri jika ingin melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Netizen pun melontarkan respon negatif. Menurut mereka, jika benar itu adalah cadaver dan tidak ada masalah dengan ijin atau cadaver digunakan secara resmi maka pihak kampus hanya perlu menjelaskan, tidak perlu mempersulit penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar