Suara.com - DPR AS sepakat untuk memakzulkan Joe Biden terkait urusan bisnis luar negeri anaknya, Hunter Biden. Keputusan tersebut dilakuka setelah DPR AS yang dikuasai Partai Republik mendapat suara terbanyak, yakni 221 berbanding 212.
Keputusan akan memakzulkan Biden dilakukan pada Rabu (13/12/2023) waktu setempat.
Dilansir Aljazeera, pemungutan suara untuk memakzulkan Biden dilakukan setelah orang nomor satu AS tersebut menolak panggilan untuk memberikan kesaksian secara tertutup setelah Partai Republik secara informal memulai penyelidikan.
"Kami tidak menganggap enteng tanggung jawab ini dan tidak akan berprasangka buruk terhadap hasil penyelidikan," kata Mike Johnson dan timnya setelah pemungutan suara.
"Tetapi catatan pembuktian tidak mungkin diabaikan."
Penyelidikan pemakzulan sendiri akan berlanjut hingga tahun 2024, bersamaan dengan Biden akan mencalonkan diri kembali sebagai capres yang memungkinkan ia berhadapan dengan mantan Presiden Donald Trump.
Trump sendiri sudah dua kali dimakzulkan selama menjabat di Gedung Putih, termasuk karena menghasut penyerangan pada bulan Januari 2021. Kini, Trump yang juga menghadapi empat persidangan pidana, telah mendorong sekutunya di Kongres untuk bergerak cepat dalam memakzulkan Biden.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari seruannya yang lebih luas untuk melakukan pembalasan terhadap musuh-musuh politiknya.
Tanggapan Gedung Putih
Baca Juga: Muslim AS Kampanye Anti Joe Biden Jelang Pemilu 2024, Buntut Dukung Israel Perangi Hamas Palestina
Menanggapi rencana pemakzulan tersebut, Gedung Putih dengan tegas menolak inisiatif itu. Sebab menurut mereka rencana pemakzulan tidak berdasarkan fakta dan bermotif politik
"Mereka (Partai Republik) memilih membuang-buang waktu untuk aksi politik tak berdasar yang bahkan diakui oleh Partai Republik di Kongres tidak didukung oleh fakta,” kata Biden dalam pernyataan yang merespons hasil tersebut.
Keputusan untuk mengadakan pemungutan suara terjadi ketika Johnson dan timnya menghadapi tekanan yang semakin besar untuk menunjukkan kemajuan dalam penyelidikan mereka.
Pada kenyataannya hal tersebut telah menimbulkan pertanyaan etis yang tidak disertai bukti bahwa Biden bertindak korup atau menerima suap baik dalam jabatannya saat ini atau ketika menjadi wakil presiden di tahun 2009 dan tahun 2017.
Penyelidik Kongres sendiri telah memperoleh hampir 40 ribu halaman catatan bank dan puluhan jam kesaksian dari para saksi kunci, termasuk beberapa pejabat tinggi Departemen Kehakiman yang saat ini sedang menyelidiki putra presiden, Hunter Biden, atas tuduhan senjata api dan pajak.
Bila DPR mendukung pemakzulan, Senat juga harus melakukan pemungutan suara, namun hal tersebut hampir mustahil dilakukan di majelis karena rekan-rekan Biden dari Partai Demokrat memegang mayoritas 51-49.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta