Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa pemesanan kepal penyebarangan kini bisa dilakukan secara online.
Namun, ada ketentuan tersendiri dari PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengenai pemesanan online tersebut.
Pemesanan bisa dilakukan dalam batas radius maksimal 5 km sebelum masuk pelabuhan yang terbaca melalui Global Positioning System (GPS).
Ketentuan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa dengan meminimalisir antrean sebelum masuk pelabuhan, serta mengurangi adanya percaloan tiket.
"Kini pembelian tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum masuk Pelabuhan," kata Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Lebih lanjut, Hendro Sugiatno menjelaskan bahwa pemberlakuannya di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Ini berlaku ke semua jenis kendaraan.
Berikut area batasan pembelian tiket:
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Adapun untuk pemesanan online tiket kapal penyeberangan bisa dilakukan mengguunakan aplikasi Ferizy.
Berita Terkait
- 
            
              ASDP Mau Buka Rute Internasional Kapal Ferry Batam-Johor Baru
 - 
            
              Tak Sekadar Transportasi, ASDP Buka Peluang Ekonomi Baru di Wilayah 3T
 - 
            
              Tak Hanya Kota Besar, ASDP Pastikan Layanan Transportasi Penyeberangan ke Wilayah 3T
 - 
            
              Antisipasi Lonjakan Penumpang Selama Nataru, ASDP Optimalkan Ferizy
 - 
            
              ASDP Raup Cuan Rp 356 Miliar di Semester I-2024
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo