Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa pemesanan kepal penyebarangan kini bisa dilakukan secara online.
Namun, ada ketentuan tersendiri dari PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengenai pemesanan online tersebut.
Pemesanan bisa dilakukan dalam batas radius maksimal 5 km sebelum masuk pelabuhan yang terbaca melalui Global Positioning System (GPS).
Ketentuan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa dengan meminimalisir antrean sebelum masuk pelabuhan, serta mengurangi adanya percaloan tiket.
"Kini pembelian tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum masuk Pelabuhan," kata Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Lebih lanjut, Hendro Sugiatno menjelaskan bahwa pemberlakuannya di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Ini berlaku ke semua jenis kendaraan.
Berikut area batasan pembelian tiket:
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Adapun untuk pemesanan online tiket kapal penyeberangan bisa dilakukan mengguunakan aplikasi Ferizy.
Berita Terkait
-
ASDP Mau Buka Rute Internasional Kapal Ferry Batam-Johor Baru
-
Tak Sekadar Transportasi, ASDP Buka Peluang Ekonomi Baru di Wilayah 3T
-
Tak Hanya Kota Besar, ASDP Pastikan Layanan Transportasi Penyeberangan ke Wilayah 3T
-
Antisipasi Lonjakan Penumpang Selama Nataru, ASDP Optimalkan Ferizy
-
ASDP Raup Cuan Rp 356 Miliar di Semester I-2024
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor