Suara.com - Juru Bicara Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) menunjuk tiga nama sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Adapun tiga orang anggota MKMK yang sudah ditetapkan ialah mantan rektor Universitas Andalas Yuliandri, mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat, dan Hakim Konstitusi aktif yang baru dilantik Ridwan Mansyur.
Enny menuturkan bahwa persyaratan anggota MKMK sudah ditetapkan dalam Peraturan MK.
Dalam aturan tersebut, anggota MKMK harus terdiri dari perwakilan akademisi, tokoh masyarakat, dang hakim konstitusi aktif.
Dia juga menyebut anggota MKMK mesti memahami putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Untuk itu, Enny meyakini ketiga tokoh yang sudah dipilih MK itu telah memahami perihal putusan-putusan MK.
“Prof Dr Yuliandri beliau mungkin cukup dikenal ya oleh berbagai macam kalangan. Beliau adalah mantan rektor Unand dan ahli hukum tata negara. Beliau sangat intens di dalam kajian-kajian peradilan konstitusi,” kata Enny di Gedung MK Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).
“Bapak Palguna, beliau adalah dulu Ketua MKMK pertama dengan track record yang baik,” sambung dia.
Terlebih, Palguna pernah berkontribusi dalam pembentukan Peraturan MK Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Perilaku Hakim.
Baca Juga: Arsul Sani jadi Hakim MK, Feri Amsari Curigai Proses Seleksi di DPR: Jangan-jangan...
Kemudian, Ridwan menjadi anggota MKMK setelah dipilih oeh para Hakim Konstitusi secara aklamasi.
Menurut dia, Ridwan juga memahami perihal pedoman perilaku hakim.
“Jadi mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik dann kami juga harap ini menjadi bagian penting karena bagaimanapun juga kita akan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum, di mana di situ namanya peradilan politik ya sehingga perlu ada daya upaya dari kami sendiri untuk tetap menjaga etika, pedoman perilaku itu, dan kemudian ada lembaga yg turut mengawasi soal bagaimana pedoman perilaku itu dilaksanakan atau ditegakkan,” tandas Enny.
Berita Terkait
-
MKMK Permanen Dibentuk, Hakim Konstitusi yang Paling Baru Dilantik Jadi Anggotanya
-
Jelang Debat Perdana Cawapres, Anies: Gus Imin Bukan Cawapres yang Muncul Mendadak
-
Emosi Gibran Tak Terbendung Saat Anies Singgung Putusan MK, Kompori Suporter Tetangga
-
Debat dengan Prabowo, Anies: Fenomena Ordal Merusak Tatanan Demokrasi di Indonesia
-
Tegas! Prabowo: Saya Tidak Takut Punya Jabatan Mas Anies, Sorry, Sorry Ye...
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali