Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyebut keinginan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggandeng kepolisian untuk menindak warga yang menempati paksa Kampung Susun Bayam (KSB) sebagai tindakan wajar.
Menurutnya apa yang dilakukan warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) ini sudah melanggar hukum.
"Jakpro menggandeng kepolisian kami tahu. Karena dia (warga eks Kampung Bayam) melakukan pelanggaran," ujar Joko kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Joko menyatakan, warga eks Kampung Bayam sudah sepenuhnya menerima ganti rugi atas pembanguan stadion berkapasitas 82 ribu orang itu. Selain itu, Pemprov DKI juga memfasilitasi tempat tinggal lain di sejumlah rumah susun.
"Hak warga sudah diberikan, kalau hak warga sudah diberikan masa dia minta lagi, ya gak bisa dong. Harus ditinggalkan," ucapnya.
Oleh karena itu, Joko meminta agar warga segera meninggalkan dan jangan memaksa tinggal di KSB. Jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk penindakan.
"Kami akan melakukan proses langkah hukum karena negara kita negara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, mulai menempati Kampung Susun Bayam (KSB) secara paksa. Mereka tetap tinggal di hunian yang dijanjikan usai pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu meski tak ada air dan listrik.
Salah seorang warga bernama Furqon yang menempati hunian itu menyebut tindakan ini merupakan bagian dari aksi protes terhadap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pembangun KSB yang tak kunjung mengizinkan bangunan untuk dihuni. Sebab, sampai saat ini Jakpro masih bersikukuh memberikan harga yang tak disanggupi warga.
Baca Juga: Formula E Batal Digelar di Jakarta Tahun Depan, Jakpro Minta Dijadwalkan Ulang 2025
"Artinya ini aksi yang kedua, aksi yang pertama kan di pelataran dari tanggal 13 Maret," ujar Furqon saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Furqon mengatakan, aksi ini dilakukan lantaran aduan warga ke pihak Pemprov DKI tak kunjung juga digubris. Sementara Jakpro disebutnya juga tak kunjung menepati janji pemberian izin hunian tahun ini.
"Jadi teriakan kami sudah serak teriakan kami sudah menghilang, tidak pernah seperti dulu humanis didudukkan bersama, solusi bersama permasalahannya seperti apa," ucapnya.
"Sehingga warga didamparkan seperti apa, tidak pernah kita temui titik-titik itu yang menjadi harapan kami seperti itu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Minta Jangan Komporin Warga Korban Gusuran JIS Tempati Paksa Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Kasihan!
-
Tanpa Listrik dan Air, Warga Korban Gusuran JIS Tempati Paksa Kampung Susun Bayam
-
Formula E Batal Digelar di Jakarta Tahun Depan, Jakpro Minta Dijadwalkan Ulang 2025
-
Cek Kesiapan Akhir Venue Piala Dunia U-17, FIFA Bakal Kunjungi JIS Lagi
-
Dijanjikan Ini Oleh Heru Budi, Warga Eks Kampung Bayam Korban Gusuran JIS Akhirnya Mau Direlokasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel