Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyebut keinginan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggandeng kepolisian untuk menindak warga yang menempati paksa Kampung Susun Bayam (KSB) sebagai tindakan wajar.
Menurutnya apa yang dilakukan warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) ini sudah melanggar hukum.
"Jakpro menggandeng kepolisian kami tahu. Karena dia (warga eks Kampung Bayam) melakukan pelanggaran," ujar Joko kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Joko menyatakan, warga eks Kampung Bayam sudah sepenuhnya menerima ganti rugi atas pembanguan stadion berkapasitas 82 ribu orang itu. Selain itu, Pemprov DKI juga memfasilitasi tempat tinggal lain di sejumlah rumah susun.
"Hak warga sudah diberikan, kalau hak warga sudah diberikan masa dia minta lagi, ya gak bisa dong. Harus ditinggalkan," ucapnya.
Oleh karena itu, Joko meminta agar warga segera meninggalkan dan jangan memaksa tinggal di KSB. Jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk penindakan.
"Kami akan melakukan proses langkah hukum karena negara kita negara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, mulai menempati Kampung Susun Bayam (KSB) secara paksa. Mereka tetap tinggal di hunian yang dijanjikan usai pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu meski tak ada air dan listrik.
Salah seorang warga bernama Furqon yang menempati hunian itu menyebut tindakan ini merupakan bagian dari aksi protes terhadap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pembangun KSB yang tak kunjung mengizinkan bangunan untuk dihuni. Sebab, sampai saat ini Jakpro masih bersikukuh memberikan harga yang tak disanggupi warga.
Baca Juga: Formula E Batal Digelar di Jakarta Tahun Depan, Jakpro Minta Dijadwalkan Ulang 2025
"Artinya ini aksi yang kedua, aksi yang pertama kan di pelataran dari tanggal 13 Maret," ujar Furqon saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Furqon mengatakan, aksi ini dilakukan lantaran aduan warga ke pihak Pemprov DKI tak kunjung juga digubris. Sementara Jakpro disebutnya juga tak kunjung menepati janji pemberian izin hunian tahun ini.
"Jadi teriakan kami sudah serak teriakan kami sudah menghilang, tidak pernah seperti dulu humanis didudukkan bersama, solusi bersama permasalahannya seperti apa," ucapnya.
"Sehingga warga didamparkan seperti apa, tidak pernah kita temui titik-titik itu yang menjadi harapan kami seperti itu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Minta Jangan Komporin Warga Korban Gusuran JIS Tempati Paksa Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Kasihan!
-
Tanpa Listrik dan Air, Warga Korban Gusuran JIS Tempati Paksa Kampung Susun Bayam
-
Formula E Batal Digelar di Jakarta Tahun Depan, Jakpro Minta Dijadwalkan Ulang 2025
-
Cek Kesiapan Akhir Venue Piala Dunia U-17, FIFA Bakal Kunjungi JIS Lagi
-
Dijanjikan Ini Oleh Heru Budi, Warga Eks Kampung Bayam Korban Gusuran JIS Akhirnya Mau Direlokasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka