Suara.com - Ketua KPK nonkatif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo Jaya (SYL) pada hari ini, Kamis (21/12/2023). Namun Firli tidak datang memenuhi agenda pemeriksaan, dengan dalih memiliki agenda lain.
Belakangan, Firli tiba-tiba muncul di Kantor Dewan Pengawas KPK atau Gedung KPK C1 usai persidangan etiknya berakhir. Dia mengaku sudah berada di Dewas KPK sejak pagi.
"Saya sebenarnya datang ke Dewas KPK jam 10 tadi, pagi. Jadi bukan baru sore hari ini. Saya datang, hari Kamis tanggal 21 Desember 2023, sejak jam 10 pagi," kata Firli di Gedung C1 KPK.
Namun pengakuan Firli itu dibantah oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. Disebutnya Firli baru datang sore hari untuk menemui anggota Dewas KPK dan kekinian diketahui menyatakan mundur sebagai Ketua KPK.
"Dia baru datang ke sini jam lima tadi, sore, menemui saya, menemui kami," kata Tumpak.
Firli juga disebutnya tidak datang menghadiri sidang etiknya atas tiga dugaan pelanggaran etik.
"Sidang tidak dihadiri oleh Pak Firli," tegas Tumpak.
Disebut Tumpak, kedatangan Firli untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK.
Baca Juga: Breaking News! Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Suratnya Juga Telah Diterima Jokowi
"Dia menyampaikan satu surat, bahwa dia mengajukan pemberitahuan berhenti kepada presiden, tembusannya surat itu kepada Dewan Pengawas KPK," kata Tumpak.
Sebagaimana diketahui, Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan. Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menyebut, pertemuan itu terjadi beberapa kali.
Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.
Ketiga, kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.
Persidangan etik digelar Dewas KPK untuk memutuskan terjadi pelanggaran etik atau tidak dari tiga perkara tersebut. Jika terbukti, maka Dewas KPK akan memberikan sanksi ke Firli
Firli Mundur
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Upaya Hindari Sanksi Etik? Ini Kata Dewas KPK
-
Mundur Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri: Beri Saya Kesempatan dan Keluarga Menjalani Hidup Sebagai Rakyat Jelata!
-
Akhirnya Mundur dari Ketua KPK usai Tersangka, Firli Bahuri: Mohon Maaf Atas Kesalahan Saya!
-
Breaking News! Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Suratnya Juga Telah Diterima Jokowi
-
ICW Wanti-Wanti Nawawi Pomolango Jangan Seperti Firli Bahuri, Pimpin KPK Secara One Man Show
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!