Suara.com - Ketua KPK nonkatif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo Jaya (SYL) pada hari ini, Kamis (21/12/2023). Namun Firli tidak datang memenuhi agenda pemeriksaan, dengan dalih memiliki agenda lain.
Belakangan, Firli tiba-tiba muncul di Kantor Dewan Pengawas KPK atau Gedung KPK C1 usai persidangan etiknya berakhir. Dia mengaku sudah berada di Dewas KPK sejak pagi.
"Saya sebenarnya datang ke Dewas KPK jam 10 tadi, pagi. Jadi bukan baru sore hari ini. Saya datang, hari Kamis tanggal 21 Desember 2023, sejak jam 10 pagi," kata Firli di Gedung C1 KPK.
Namun pengakuan Firli itu dibantah oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. Disebutnya Firli baru datang sore hari untuk menemui anggota Dewas KPK dan kekinian diketahui menyatakan mundur sebagai Ketua KPK.
"Dia baru datang ke sini jam lima tadi, sore, menemui saya, menemui kami," kata Tumpak.
Firli juga disebutnya tidak datang menghadiri sidang etiknya atas tiga dugaan pelanggaran etik.
"Sidang tidak dihadiri oleh Pak Firli," tegas Tumpak.
Disebut Tumpak, kedatangan Firli untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK.
Baca Juga: Breaking News! Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Suratnya Juga Telah Diterima Jokowi
"Dia menyampaikan satu surat, bahwa dia mengajukan pemberitahuan berhenti kepada presiden, tembusannya surat itu kepada Dewan Pengawas KPK," kata Tumpak.
Sebagaimana diketahui, Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan. Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menyebut, pertemuan itu terjadi beberapa kali.
Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.
Ketiga, kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.
Persidangan etik digelar Dewas KPK untuk memutuskan terjadi pelanggaran etik atau tidak dari tiga perkara tersebut. Jika terbukti, maka Dewas KPK akan memberikan sanksi ke Firli
Firli Mundur
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Upaya Hindari Sanksi Etik? Ini Kata Dewas KPK
-
Mundur Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri: Beri Saya Kesempatan dan Keluarga Menjalani Hidup Sebagai Rakyat Jelata!
-
Akhirnya Mundur dari Ketua KPK usai Tersangka, Firli Bahuri: Mohon Maaf Atas Kesalahan Saya!
-
Breaking News! Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Suratnya Juga Telah Diterima Jokowi
-
ICW Wanti-Wanti Nawawi Pomolango Jangan Seperti Firli Bahuri, Pimpin KPK Secara One Man Show
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta