Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo pada 18 Desember 2023.
Menanggapi hal itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menyebut persidangan dugaan pelangggaran etik akan tetap berjalan. Mengingat Presiden Jokowi belum mengeluarkan keputusan presiden atau keppres atas permohonan pengunduran Firli.
"Iya tetap berjalan, sidang tetap berjalan karena belum ada keppres-nya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Namun ketika ditanya, saat keppres pengunduran diri Firli sudah dikeluar presiden, apakah sidang etik tetap berjalan, Tumpak mengaku belum dapat memastikannya.
"Wah kita lihat nanti, saya belum bisa memastikan itu. Dan tentunya saya akan sampaikan pada majelis (sidang etik). Nanti majelis yang akan menentukan bukan dewas," ujar Tumpak.
Jawaban yang hampir sama juga disampaikan Tumpak, saat ditanya apakah pengunduran diri tersebut, sebagai upaya Firli untuk lepas dari sanksi etik.
"Ya, kita liat nanti, apakah keppres sudah keluar (atau) belum," katanya.
Sebagaimana diketahui, Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan. Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menyebut pertemuan itu terjadi beberapa kali.
Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.
Baca Juga: TII: KPK Kian Terpuruk, Independensi Anjlok 55 Persen
Ketiga, kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.
Persidangan etik digelar Dewas KPK untuk memutuskan terjadi pelanggaran etik atau tidak dari tiga perkara tersebut. Jika terbukti, maka Dewas KPK akan memberikan sanksi ke Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen