Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Dia mengaku surat pengunduruan dirinya sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Menteri Sekretaris Negara pada 18 Desember 2023.
"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli Bahuri di depan awak media di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Kepada Presiden Jokowi, dia meminta agar permohonan pengunduran dirinya diterima, sekaligus meminta untuk dimaafkan.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," kata Firli.
Firli juga meminta agar diberi kesempatan menjalani hidup sebagai rakyat biasa bersama keluarganya.
"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalini kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka korupsi atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka ini dilakukan Polda Metro Jaya. Upaya 'melawan' Firli lewat pra-peradilan juga ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terancam Dijemput Paksa
Sementara itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memanggil Firli Bahuri pada Rabu (27/12/2023) pekan depan. Jika kembali mangkir, maka akan dijemput paksa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidik nantinya akan menyiapkan surat perintah membawa.
"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Sebelumnya Firli meminta pemeriksaan terhadapnya pada Kamis (21/12/2023) ditunda. Dia beralasan tidak bisa hadir karena ada kegiatan penting yang tak bisa ditinggalkan.
Namun Ade menilai alasan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut tidak patut atau layak diterima. Sehingga penyidik memutuskan untuk kembali mengirimkan surat panggilan kedua.
Surat panggilan kedua ini juga telah diterima Firli pada Kamis (21/12/2023) pukul 20.10 WIB. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 27 Desember 2023 pekan depan.
Berita Terkait
-
Karier Di KPK Tamat, Ini Kasus Besar Yang Pernah Dibongkar Firli Bahuri: Skandal Pegawai Pajak Berharta Puluhan Miliar
-
Selera Kendaraan Firli Bahuri Bukan Kaleng-kaleng, Ada Mobil yang Nilainya Nyaris 1 Miliar
-
Surat Sudah Disiapkan, Polda Metro Akan Jemput Paksa Firli Bahuri Jika...
-
Mundur Dari KPK, Firli Bahuri: Beri Saya Kesempatan Hidup sebagai Rakyat Jelata
-
Firli Bahuri Mundur dari KPK, ICW: Pengecut, Ingin Lari dari Tanggung Jawab
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga