Suara.com - Muhammad Suryo, pengusaha yang sebelumnya beberapa kali lolos dari jeratan hukum akhirnya terjerat dalam dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus tersebut adalah suap pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Muhammad Suryo terseret usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menjerat beberapa pihak yang kemudian diadili di Pengadilan Tipikor.
KPK terus melakukan penyelidikan dan M Suryo disebut-sebut jadi tersangka baru meski hal ini belum disampaikan secara resmi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan tersangka Muhammad Suryo alias MS berkaitan dengan suap di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
M Suryo jadi sorotan publik setelah identitasnya diungkap oleh Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Muhammad Suryo yang menjabat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), seringkali disebut dalam persidangan kasus suap pembangunan jalur kereta yang melibatkan DJKA Kemenhub.
Salah satu pengungkapan terkait keterlibatan M Suryo terdapat dalam surat dakwaan Putu Sumarjaya, terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang beberapa waktu yang lalu.
M Suryo diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dari KM 96+400 hingga KM 104+900.
Surat dakwaan menyebut, Suryo menerima sleeping fee dari Dion sebesar Rp9,5 miliar, kurang dari janji awal sebesar Rp11 miliar.
Baca Juga: Profil dan Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group Jadi Tersangka Korupsi
Sleeping fee adalah uang yang diberikan oleh pemenang lelang kepada peserta yang kalah, merupakan praktik umum dalam pengaturan lelang proyek.
M Suryo juga dituduh oleh terpidana Dion Renato Sugiarto, Bos PT Istana Putra Agung, memiliki hubungan dekat dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Pernyataan tersebut disampaikan Dion saat memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi di DJKA yang melibatkan terdakwa Putu Sumarjaya dan PPK BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada November lalu
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kPK harus transparan agar ada kejelasan hukum dalam perkembangan penyidikan, termasuk kasus suap yang diduga melibatkan Muhammad Suryo.
Menurut dia, perlu adanya pengumuman kepada publik mengenai hubungan penyelidikan dan penyidikan kasus M Suryo, guna menghindari keraguan di kalangan masyarakat.
Selain itu, perusahaan PT Surya Karya Setiabudi dan peran M Suryo sebagai Komisaris juga disangkutpautkan dengan kasus pertambangan pasir ilegal atau galian C di hulu Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016.
Dugaan keterlibatan M Suryo dan Karyoto dalam penerimaan suap terkait proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Windu Aji Sutanto, juga menjadi sorotan. Dalam kasus suap di DJKA Kemenhub terkait proyek rel kereta, KPK telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan M Suryo sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
KPK Izinkan Keluarga Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Rutan, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Kemenhub Berangkatkan Peserta Mudik Gratis Nataru ke 11 Kota
-
Apa Kasus Muhammad Suryo? Sampai Bikin Irjen Karyoto Disebut Ancam Petinggi KPK
-
Profil dan Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group Jadi Tersangka Korupsi
-
Apa Pekerjaan Muhammad Suryo? Diduga Jadi Dalang Pengancaman Petinggi KPK oleh Irjen Karyoto
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT