Suara.com - Muhammad Suryo, pengusaha yang sebelumnya beberapa kali lolos dari jeratan hukum akhirnya terjerat dalam dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus tersebut adalah suap pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Muhammad Suryo terseret usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menjerat beberapa pihak yang kemudian diadili di Pengadilan Tipikor.
KPK terus melakukan penyelidikan dan M Suryo disebut-sebut jadi tersangka baru meski hal ini belum disampaikan secara resmi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan tersangka Muhammad Suryo alias MS berkaitan dengan suap di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
M Suryo jadi sorotan publik setelah identitasnya diungkap oleh Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Muhammad Suryo yang menjabat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), seringkali disebut dalam persidangan kasus suap pembangunan jalur kereta yang melibatkan DJKA Kemenhub.
Salah satu pengungkapan terkait keterlibatan M Suryo terdapat dalam surat dakwaan Putu Sumarjaya, terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang beberapa waktu yang lalu.
M Suryo diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dari KM 96+400 hingga KM 104+900.
Surat dakwaan menyebut, Suryo menerima sleeping fee dari Dion sebesar Rp9,5 miliar, kurang dari janji awal sebesar Rp11 miliar.
Baca Juga: Profil dan Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group Jadi Tersangka Korupsi
Sleeping fee adalah uang yang diberikan oleh pemenang lelang kepada peserta yang kalah, merupakan praktik umum dalam pengaturan lelang proyek.
M Suryo juga dituduh oleh terpidana Dion Renato Sugiarto, Bos PT Istana Putra Agung, memiliki hubungan dekat dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Pernyataan tersebut disampaikan Dion saat memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi di DJKA yang melibatkan terdakwa Putu Sumarjaya dan PPK BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada November lalu
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kPK harus transparan agar ada kejelasan hukum dalam perkembangan penyidikan, termasuk kasus suap yang diduga melibatkan Muhammad Suryo.
Menurut dia, perlu adanya pengumuman kepada publik mengenai hubungan penyelidikan dan penyidikan kasus M Suryo, guna menghindari keraguan di kalangan masyarakat.
Selain itu, perusahaan PT Surya Karya Setiabudi dan peran M Suryo sebagai Komisaris juga disangkutpautkan dengan kasus pertambangan pasir ilegal atau galian C di hulu Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016.
Berita Terkait
-
KPK Izinkan Keluarga Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Rutan, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Kemenhub Berangkatkan Peserta Mudik Gratis Nataru ke 11 Kota
-
Apa Kasus Muhammad Suryo? Sampai Bikin Irjen Karyoto Disebut Ancam Petinggi KPK
-
Profil dan Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group Jadi Tersangka Korupsi
-
Apa Pekerjaan Muhammad Suryo? Diduga Jadi Dalang Pengancaman Petinggi KPK oleh Irjen Karyoto
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri