Suara.com - Muhammad Suryo, pengusaha yang sebelumnya beberapa kali lolos dari jeratan hukum akhirnya terjerat dalam dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus tersebut adalah suap pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Muhammad Suryo terseret usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menjerat beberapa pihak yang kemudian diadili di Pengadilan Tipikor.
KPK terus melakukan penyelidikan dan M Suryo disebut-sebut jadi tersangka baru meski hal ini belum disampaikan secara resmi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan tersangka Muhammad Suryo alias MS berkaitan dengan suap di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
M Suryo jadi sorotan publik setelah identitasnya diungkap oleh Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Muhammad Suryo yang menjabat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), seringkali disebut dalam persidangan kasus suap pembangunan jalur kereta yang melibatkan DJKA Kemenhub.
Salah satu pengungkapan terkait keterlibatan M Suryo terdapat dalam surat dakwaan Putu Sumarjaya, terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang beberapa waktu yang lalu.
M Suryo diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dari KM 96+400 hingga KM 104+900.
Surat dakwaan menyebut, Suryo menerima sleeping fee dari Dion sebesar Rp9,5 miliar, kurang dari janji awal sebesar Rp11 miliar.
Baca Juga: Profil dan Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group Jadi Tersangka Korupsi
Sleeping fee adalah uang yang diberikan oleh pemenang lelang kepada peserta yang kalah, merupakan praktik umum dalam pengaturan lelang proyek.
M Suryo juga dituduh oleh terpidana Dion Renato Sugiarto, Bos PT Istana Putra Agung, memiliki hubungan dekat dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Pernyataan tersebut disampaikan Dion saat memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi di DJKA yang melibatkan terdakwa Putu Sumarjaya dan PPK BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada November lalu
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kPK harus transparan agar ada kejelasan hukum dalam perkembangan penyidikan, termasuk kasus suap yang diduga melibatkan Muhammad Suryo.
Menurut dia, perlu adanya pengumuman kepada publik mengenai hubungan penyelidikan dan penyidikan kasus M Suryo, guna menghindari keraguan di kalangan masyarakat.
Selain itu, perusahaan PT Surya Karya Setiabudi dan peran M Suryo sebagai Komisaris juga disangkutpautkan dengan kasus pertambangan pasir ilegal atau galian C di hulu Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016.
Berita Terkait
-
KPK Izinkan Keluarga Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Rutan, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Kemenhub Berangkatkan Peserta Mudik Gratis Nataru ke 11 Kota
-
Apa Kasus Muhammad Suryo? Sampai Bikin Irjen Karyoto Disebut Ancam Petinggi KPK
-
Profil dan Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group Jadi Tersangka Korupsi
-
Apa Pekerjaan Muhammad Suryo? Diduga Jadi Dalang Pengancaman Petinggi KPK oleh Irjen Karyoto
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?