Suara.com - Muhammad Suryo, pengusaha yang sebelumnya beberapa kali lolos dari jeratan hukum akhirnya terjerat dalam dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus tersebut adalah suap pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Muhammad Suryo terseret usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menjerat beberapa pihak yang kemudian diadili di Pengadilan Tipikor.
KPK terus melakukan penyelidikan dan M Suryo disebut-sebut jadi tersangka baru meski hal ini belum disampaikan secara resmi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan tersangka Muhammad Suryo alias MS berkaitan dengan suap di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
M Suryo jadi sorotan publik setelah identitasnya diungkap oleh Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Muhammad Suryo yang menjabat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), seringkali disebut dalam persidangan kasus suap pembangunan jalur kereta yang melibatkan DJKA Kemenhub.
Salah satu pengungkapan terkait keterlibatan M Suryo terdapat dalam surat dakwaan Putu Sumarjaya, terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang beberapa waktu yang lalu.
M Suryo diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dari KM 96+400 hingga KM 104+900.
Surat dakwaan menyebut, Suryo menerima sleeping fee dari Dion sebesar Rp9,5 miliar, kurang dari janji awal sebesar Rp11 miliar.
Baca Juga: Profil dan Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group Jadi Tersangka Korupsi
Sleeping fee adalah uang yang diberikan oleh pemenang lelang kepada peserta yang kalah, merupakan praktik umum dalam pengaturan lelang proyek.
M Suryo juga dituduh oleh terpidana Dion Renato Sugiarto, Bos PT Istana Putra Agung, memiliki hubungan dekat dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Pernyataan tersebut disampaikan Dion saat memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi di DJKA yang melibatkan terdakwa Putu Sumarjaya dan PPK BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada November lalu
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kPK harus transparan agar ada kejelasan hukum dalam perkembangan penyidikan, termasuk kasus suap yang diduga melibatkan Muhammad Suryo.
Menurut dia, perlu adanya pengumuman kepada publik mengenai hubungan penyelidikan dan penyidikan kasus M Suryo, guna menghindari keraguan di kalangan masyarakat.
Selain itu, perusahaan PT Surya Karya Setiabudi dan peran M Suryo sebagai Komisaris juga disangkutpautkan dengan kasus pertambangan pasir ilegal atau galian C di hulu Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016.
Berita Terkait
-
KPK Izinkan Keluarga Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Rutan, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Kemenhub Berangkatkan Peserta Mudik Gratis Nataru ke 11 Kota
-
Apa Kasus Muhammad Suryo? Sampai Bikin Irjen Karyoto Disebut Ancam Petinggi KPK
-
Profil dan Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group Jadi Tersangka Korupsi
-
Apa Pekerjaan Muhammad Suryo? Diduga Jadi Dalang Pengancaman Petinggi KPK oleh Irjen Karyoto
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf