Suara.com - Muhammad Suryo, pengusaha yang sebelumnya beberapa kali lolos dari jeratan hukum akhirnya terjerat dalam dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus tersebut adalah suap pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Muhammad Suryo terseret usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menjerat beberapa pihak yang kemudian diadili di Pengadilan Tipikor.
KPK terus melakukan penyelidikan dan M Suryo disebut-sebut jadi tersangka baru meski hal ini belum disampaikan secara resmi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan tersangka Muhammad Suryo alias MS berkaitan dengan suap di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
M Suryo jadi sorotan publik setelah identitasnya diungkap oleh Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Muhammad Suryo yang menjabat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), seringkali disebut dalam persidangan kasus suap pembangunan jalur kereta yang melibatkan DJKA Kemenhub.
Salah satu pengungkapan terkait keterlibatan M Suryo terdapat dalam surat dakwaan Putu Sumarjaya, terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang beberapa waktu yang lalu.
M Suryo diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dari KM 96+400 hingga KM 104+900.
Surat dakwaan menyebut, Suryo menerima sleeping fee dari Dion sebesar Rp9,5 miliar, kurang dari janji awal sebesar Rp11 miliar.
Baca Juga: Profil dan Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group Jadi Tersangka Korupsi
Sleeping fee adalah uang yang diberikan oleh pemenang lelang kepada peserta yang kalah, merupakan praktik umum dalam pengaturan lelang proyek.
M Suryo juga dituduh oleh terpidana Dion Renato Sugiarto, Bos PT Istana Putra Agung, memiliki hubungan dekat dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Pernyataan tersebut disampaikan Dion saat memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi di DJKA yang melibatkan terdakwa Putu Sumarjaya dan PPK BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada November lalu
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kPK harus transparan agar ada kejelasan hukum dalam perkembangan penyidikan, termasuk kasus suap yang diduga melibatkan Muhammad Suryo.
Menurut dia, perlu adanya pengumuman kepada publik mengenai hubungan penyelidikan dan penyidikan kasus M Suryo, guna menghindari keraguan di kalangan masyarakat.
Selain itu, perusahaan PT Surya Karya Setiabudi dan peran M Suryo sebagai Komisaris juga disangkutpautkan dengan kasus pertambangan pasir ilegal atau galian C di hulu Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016.
Dugaan keterlibatan M Suryo dan Karyoto dalam penerimaan suap terkait proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Windu Aji Sutanto, juga menjadi sorotan. Dalam kasus suap di DJKA Kemenhub terkait proyek rel kereta, KPK telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan M Suryo sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
KPK Izinkan Keluarga Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Rutan, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Kemenhub Berangkatkan Peserta Mudik Gratis Nataru ke 11 Kota
-
Apa Kasus Muhammad Suryo? Sampai Bikin Irjen Karyoto Disebut Ancam Petinggi KPK
-
Profil dan Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group Jadi Tersangka Korupsi
-
Apa Pekerjaan Muhammad Suryo? Diduga Jadi Dalang Pengancaman Petinggi KPK oleh Irjen Karyoto
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali