Suara.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera ikut berkomentar terkait capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut akronim AMIN atau singkatan dari Anies-Muhaimin.
Mardani mengatakan bahwa Anies pernah berpesan supaya Pemilu 2024 berjalan damai dan tidak gampang untuk membuat laporan dan menyebar hoax.
"Mas Anies Baswedan pernah berpesan agar Pemilu berjalan asyik, damai, gembira. Maka setiap perbedaan jangan buru-buru buat laporan, jangan memfitnah, jangan sebar hoax," kata Mardani dikutip dari cuitan pribadinya di akun X, Selasa (26/12/2023).
Menurut Mardani, membuat laporan ke polisi adalah hak setiap orang. Namun, membuat laporan pun harus masuk akal.
"Membuat laporan hukum adalah hak, jika kita dilaporkan maka hormatilah laporan itu karena hukum harus ditegakkan, yang penting masuk akal," kata Mardani.
Sebelumnya, Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan Anies ke Bareskrim pada Jumat (22/12/2023).
Koordinator pihak pelapor, Umar Segala menyebut akronim AMIN menjadi penyebabnya. Umar menyebut akronim AMIN sebagai bentuk penistaan agama.
"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Umar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
Umar juga menilai penggunaan akronim AMIN dalam kampanye Pilpres 2024 tersebut sebagai bentuk politisasi agama.
Baca Juga: Enggan Berpolemik Soal Kelakar Ketum PBNU, Anies Akan Terus Gelorakan Perubahan
Respons Anies
Di sisi lain, Anies buka suara terkait laporan tersebut. Ia sendiri mengaku tidak ambil pusing usai dirinya dilaporkan ke Bareskrim.
"Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat dan kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Lumayan, tambah tenar," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/12/2023).
Anies menyampaikan dirinya merasa heran karena laporan terkait akronim tersebut baru dilakukan sekarang, padahal deklarasi AMIN sudah dilakukan sejak awal September lalu.
"Kok baru sekarang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Enggan Berpolemik Soal Kelakar Ketum PBNU, Anies Akan Terus Gelorakan Perubahan
-
Anies Dititipkan 8 Rekomendasi dalam Risalah Sarang
-
Smelter Morowali Meledak, Timnas AMIN: Salah Satu Dampak dari Hilirisasi yang Tak Inklusif
-
Warga Rusunawa DKI Dapat Angin Segar, Pemprov Batal Tarik Biaya Sewa hingga Juni 2024
-
Anies: Saya dan Muhaimin Akan Berjuang Sebagai Dwitunggal untuk Membawa Amanat Ulama
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka