Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai seharusnya Dewan Pengawas atau Dewas KPK tak perlu membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Menurutnya, semua sudah terlambat, lantaran Firli juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nggak perlu lagi dewas bacakan etik mantan Ketua KPK Pak Firli, wong dah diberhentikan langsung oleh Presiden kok," kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/12/2023).
Ia mengkritik kerja Dewas KPK yang dinilainya lamban. Seharusnya, Dewas bertindak mengusut dugaan pelanggaran etik Firli sebelum ada status tersangka.
"Harusnya Dewas dari awal sidang kode etik sebelum jadi tersangka di Polri ini super terlambat Dewasnya," ucapnya.
Saat disinggung soal Firli Bahuri sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK ke Istana namun belum mendapatkan respons dari Presiden Jokowi, hal itu dianggap sebagian pihak sebagai akal-akalan lepas dari tanggung jawab. Sahroni menilai proses hukum harus tetap berjalan.
"Mau akal-akalan orang nggak yang bersangkutan sudah tersangka juga, tanggung jawab secara hukum harus dijalanin sesuai aturan UU," katanya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan persidangan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Selanjutnya pembacaan putusan diagendakan pada Rabu, 27 Desember 2023.
"Kami sampaikan bahwa sidang sudah selesai, sudah kami tutup sidang. Dan nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 Desember hari Rabu, jam 11.00 WIB, pembacaan putusan," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jumat (22/12/2023).
Tumpak bilang, Dewas KPK sebenarnya sudah memutuskan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, namun tinggal dibacakan pada 27 Desember.
Baca Juga: Diendus Penyidik, Ini Alasan Firli Bahuri Tak Cantumkan Apartemen Dharmawangsa Esence Ke LHKPN
"Sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus, sudah kami kami musyawarahkan, tapi tentunnya pembacaannya di tanggal 27 Desember hari Rabu," katanya.
Tumpak menyebut, jika nantinya keppres pengunduruan Firli sudah diterbitkan Presiden Joko Widodo sebelum tanggal 27 Desember, tidak akan mengganggu pembacaan putusan sidang etik.
"Kami tidak tahu itu, tidak mengganggu. Kami sudah putus ini hari, ini hari kami sudah putus. kami sudah musyawarah tadi, cuma putusannya tanggal 27 dibacakan," ujar dia.
Terkait hadir atau tidaknya Firli pada pembacaan putusan, disebut Tumpak tidak begitu penting.
Berita Terkait
-
Diendus Penyidik, Ini Alasan Firli Bahuri Tak Cantumkan Apartemen Dharmawangsa Esence Ke LHKPN
-
Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim
-
Pengacara Ngotot Firli Bahuri Tak Perlu Ditahan Bareskrim Atas Kasus Pemerasan SYL: Kan Kami Kooperatif!
-
Tak Cuma Firli Bahuri, Polda Metro Juga Periksa 5 Saksi Lain, Siapa Mereka?
-
Profil Natalius Pigai, Eks Komisioner Komnas HAM Yang Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh
-
Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal
-
Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!
-
Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon
-
Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!
-
Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu
-
Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi