Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai seharusnya Dewan Pengawas atau Dewas KPK tak perlu membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Menurutnya, semua sudah terlambat, lantaran Firli juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nggak perlu lagi dewas bacakan etik mantan Ketua KPK Pak Firli, wong dah diberhentikan langsung oleh Presiden kok," kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/12/2023).
Ia mengkritik kerja Dewas KPK yang dinilainya lamban. Seharusnya, Dewas bertindak mengusut dugaan pelanggaran etik Firli sebelum ada status tersangka.
"Harusnya Dewas dari awal sidang kode etik sebelum jadi tersangka di Polri ini super terlambat Dewasnya," ucapnya.
Saat disinggung soal Firli Bahuri sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK ke Istana namun belum mendapatkan respons dari Presiden Jokowi, hal itu dianggap sebagian pihak sebagai akal-akalan lepas dari tanggung jawab. Sahroni menilai proses hukum harus tetap berjalan.
"Mau akal-akalan orang nggak yang bersangkutan sudah tersangka juga, tanggung jawab secara hukum harus dijalanin sesuai aturan UU," katanya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan persidangan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Selanjutnya pembacaan putusan diagendakan pada Rabu, 27 Desember 2023.
"Kami sampaikan bahwa sidang sudah selesai, sudah kami tutup sidang. Dan nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 Desember hari Rabu, jam 11.00 WIB, pembacaan putusan," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jumat (22/12/2023).
Tumpak bilang, Dewas KPK sebenarnya sudah memutuskan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, namun tinggal dibacakan pada 27 Desember.
Baca Juga: Diendus Penyidik, Ini Alasan Firli Bahuri Tak Cantumkan Apartemen Dharmawangsa Esence Ke LHKPN
"Sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus, sudah kami kami musyawarahkan, tapi tentunnya pembacaannya di tanggal 27 Desember hari Rabu," katanya.
Tumpak menyebut, jika nantinya keppres pengunduruan Firli sudah diterbitkan Presiden Joko Widodo sebelum tanggal 27 Desember, tidak akan mengganggu pembacaan putusan sidang etik.
"Kami tidak tahu itu, tidak mengganggu. Kami sudah putus ini hari, ini hari kami sudah putus. kami sudah musyawarah tadi, cuma putusannya tanggal 27 dibacakan," ujar dia.
Terkait hadir atau tidaknya Firli pada pembacaan putusan, disebut Tumpak tidak begitu penting.
Berita Terkait
-
Diendus Penyidik, Ini Alasan Firli Bahuri Tak Cantumkan Apartemen Dharmawangsa Esence Ke LHKPN
-
Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim
-
Pengacara Ngotot Firli Bahuri Tak Perlu Ditahan Bareskrim Atas Kasus Pemerasan SYL: Kan Kami Kooperatif!
-
Tak Cuma Firli Bahuri, Polda Metro Juga Periksa 5 Saksi Lain, Siapa Mereka?
-
Profil Natalius Pigai, Eks Komisioner Komnas HAM Yang Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas