Suara.com - Meski banyak desakan agar kepolisian menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di kasus pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), nyatanya yang bersangkutan masih bisa bebas melenggang pulang usai 10 jam diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Pantauan jurnalis Suara.com, Firli Bahuri tampak keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Firli sendiri diperiksa sejak Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Ia diketahui datang tanpa teramati oleh mata awak media.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya itu hadir lebih awal dari panggilan penyidik yang menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Sudah datang beliau lebih awal, sudah di dalam," kata Ian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Ian juga mengklaim tak ada persiapan khusus yang dilakukan Firli untuk menghadapi pemeriksaan.
Menurutnya hanya ada beberapa klarifikasi yang akan disampaikan kepada penyidik terkait aset Firli yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi ada aset yang sepenuhnya belum dimiliki beliau. Masih proses belum sampai ke akta jual beli," katanya.
Saat keluar pemeriksaan, Firli yang mengenakan kemeja berwarna cokelat hanya menunduk seraya memberikan salam namaste. Dia lalu bergegas menuju mobil dengan pengawalan ketat ajudannya tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang sedari pagi menunggu.
Baca Juga: Firli Bahuri Beri Salam Namaste Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL
Arti Salam Namaste
Dalam percakapan sehari-hari, salam Namaste artinya salam untukmu atau salam sejahtera.
Banyak yang menggunakan istilah Namaste sebagai sapaan demi mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Biasanya, pengucapan Namaste diiringi dengan gestur menangkupkan telapak tangan sebagai simbol sopan santun.
Namaste kerap dikaitkan dengan bentuk penghormatan tanpa kontak fisik. Istilah ini digunakan sebagai bahasa universal saat bertemu orang lain dengan jenis kelamin, usia, ataupun status sosial yang berbeda.
Dicecar 22 Pertanyaan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung selama 10 jam sejak pukul 10.00 hingga 20.30 WIB.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Beri Salam Namaste Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Beri Salam Namaste Sambil Menunduk
-
Belum Ditahan, Tak Ada Senyum dari Firli Bahuri Usai Diperiksa Bareskrim 11 Jam
-
Dewas KPK Sudah Kirim Petikan Pelanggaran Etik Berat Firli Bahuri ke Presiden, Akan Diberhentikan Tak Hormat?
-
MAKI Desak Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dengan Tidak Hormat, Kenapa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'