Suara.com - Meski banyak desakan agar kepolisian menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di kasus pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), nyatanya yang bersangkutan masih bisa bebas melenggang pulang usai 10 jam diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Pantauan jurnalis Suara.com, Firli Bahuri tampak keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Firli sendiri diperiksa sejak Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Ia diketahui datang tanpa teramati oleh mata awak media.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya itu hadir lebih awal dari panggilan penyidik yang menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Sudah datang beliau lebih awal, sudah di dalam," kata Ian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Ian juga mengklaim tak ada persiapan khusus yang dilakukan Firli untuk menghadapi pemeriksaan.
Menurutnya hanya ada beberapa klarifikasi yang akan disampaikan kepada penyidik terkait aset Firli yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi ada aset yang sepenuhnya belum dimiliki beliau. Masih proses belum sampai ke akta jual beli," katanya.
Saat keluar pemeriksaan, Firli yang mengenakan kemeja berwarna cokelat hanya menunduk seraya memberikan salam namaste. Dia lalu bergegas menuju mobil dengan pengawalan ketat ajudannya tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang sedari pagi menunggu.
Baca Juga: Firli Bahuri Beri Salam Namaste Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL
Arti Salam Namaste
Dalam percakapan sehari-hari, salam Namaste artinya salam untukmu atau salam sejahtera.
Banyak yang menggunakan istilah Namaste sebagai sapaan demi mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Biasanya, pengucapan Namaste diiringi dengan gestur menangkupkan telapak tangan sebagai simbol sopan santun.
Namaste kerap dikaitkan dengan bentuk penghormatan tanpa kontak fisik. Istilah ini digunakan sebagai bahasa universal saat bertemu orang lain dengan jenis kelamin, usia, ataupun status sosial yang berbeda.
Dicecar 22 Pertanyaan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung selama 10 jam sejak pukul 10.00 hingga 20.30 WIB.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Beri Salam Namaste Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Beri Salam Namaste Sambil Menunduk
-
Belum Ditahan, Tak Ada Senyum dari Firli Bahuri Usai Diperiksa Bareskrim 11 Jam
-
Dewas KPK Sudah Kirim Petikan Pelanggaran Etik Berat Firli Bahuri ke Presiden, Akan Diberhentikan Tak Hormat?
-
MAKI Desak Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dengan Tidak Hormat, Kenapa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025