Suara.com - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru BPPP resmi mengumumkan kuota sekolah SNBP 2024, Kamis (18/12/23) kemarin. Apakah kalian sudah tahu cara cek kuota sekolah SNBP 2024?
Calon mahasiswa dapat mengetahui kuota sekolah SNBP 2024 melalui situs snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Bagi yang belum mengetahui, simak langkah-langkahnya berikut ini.
- Buka situs snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Pilih menu "SNBP" dengan klik tiga garis di pojok kiri
- Klik "Kuota Sekolah"
- Kalian dapat cek kuota berdasarkan lokasi ataupun Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Pilih lokasi yang kalian cari atau masukkan nomor NPSN
- Selanjutnya klik "Cari"
Perlu diketahui, pengumuman kuota sekolah SNBP 2024 ini menjadi tahap pertama dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. SNBP merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang tidak perlu melalui ujian atau tes.
Kuota sekolah SNBP akan dihitung berdasarkan akreditasi masing-masing sekolah. Nantinya, sekolah dengan akreditasi A akan memiliki kesempatan lebih banyak memasukkan siswanya ke jalur SNBP dibanding sekolah-sekolah yang akreditasinya lebih rendah.
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
- Akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
Meskipun begitu, pihak sekolah tetap diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah atas penentuan kuota SNBP. Tahun ini, massa sanggah tersebut dibuka mulai tanggal 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024.
"Tahapan ini berfungsi untuk menyaring siswa-siswi dengan prestasi terbaik untuk bersaing di jalur SNBP," sebagaimana dikutip dari akun Instagram @_snpmbbppp.
Lalu apa tahap berikutnya? Tentu saja pendaftaran atau registrasi siswa dan sekolah. Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal SNBP 2024.
Jadwal Lengkap SNBP 2024
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
- Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023 - 17 Januari 2024
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 8 Januari - 8 Februari 2024
- Registrasi akun SNPMB siswa: 8 Januari - 15 Februari 2024
- Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024
Ketentuan Umum SNBP 2024
Baca Juga: Ketentuan Baru SNBP 2024, Camaba Sudah Tahu Belum?
1. Rapor yang digunakan untuk mendaftar SNBP adalah sebagai berikut:
- semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733