Suara.com - Kejaksaan Agung menangkap sebanyak 138 buron selama periode Januari hingga 18 Desember 2023, terdiri atas 79 buron kasus korupsi dan 59 orang kasus nonkorupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan penangkapan 138 buron itu merupakan hasil dari program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI.
"Dengan capaian tersebut, jumlah DPO (daftar pencarian orang/buron) yang ditangkap selama masa kepemimpinan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin sebanyak 634 orang,” kata Ketut Sumedana dalam siaran resmi Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung sejak 23 Oktober 2019 dan hingga saat ini pun masih aktif menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Agung.
Mengenai kasus korupsi, Kejaksaan Agung sepanjang 2023 menangani seribuan lebih perkara tindak pidana korupsi dan 18 kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Dari 18 kasus TPPU itu, tiga kasus di antaranya terkait tindak pidana perpajakan dan 15 kasus lainnya terkait tindak pidana kepabeanan dan cukai.
Kasus-kasus tersebut, yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, terdiri atas 1.647 perkara yang masih tahap penyelidikan, 1.462 perkara tahap penyidikan, 1.766 perkara masuk penuntutan, dan 1.699 perkara yang masuk tahapan eksekusi.
Total kerugian negara akibat tindak pidana tersebut, yang berhasil diselamatkan, nilainya mencapai Rp29,9 triliun dan 5,39 juta dolar AS, 364.200 dolar Singapura, 4.290 euro, 52.638 ringgit Malaysia, 24.000 won, dan 56 pfennig Jerman (koin).
Dalam rilis yang sama, Kejaksaan Agung juga mengumumkan sepanjang 2023 Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait 15 orang jaksa diduga terlibat pemerasan, 15 jaksa diduga campur tangan urusan pengadaan barang dan jasa, dan dua warga diyakini tampil sebagai jaksa gadungan.
Baca Juga: Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!
Ketut menyebut dua orang yang diduga mengaku sebagai jaksa itu telah ditangkap dan ditahan.
Kejaksaan Agung juga melaporkan pencapaian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum tahun ini, di antaranya para jaksa berhasil menyelesaikan 2.407 perkara menggunakan pendekatan keadilan restoratif.
Sejak Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terbit, secara keseluruhan ada 4.443 perkara yang diselesaikan dengan pendekatan itu.
"Tidak hanya itu, (Kejaksaan) juga membentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi," kata Kapuspenkum. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!
-
Kasus Korupsi BTS, Kejagung Sita Uang USD 619.000 dari Tersangka Achsanul Qosasi: Tak Menghentikan Penanganan Perkara!
-
Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran: Jadikan Ini Cambuk untuk Introspeksi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas