Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Jember (Unej) Dr. Muhammad Iqbal menilai bahwa pemecatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar sarat politis menjelang Pilpres 2024.
"Pencopotan Kiai Marzuki bukti bahwa Jawa Timur menjadi episentrum pertarungan sengit perolehan suara untuk tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Iqbal, Senin (1/1/2024).
Menurutnya beredar video dukungan moral Kiai Marzuki kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan beberapa media juga mengabarkan penolakan Ketua PWNU Jatim untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, sehingga publik tentu bisa menilai.
"Meskipun PBNU menyampaikan bahwa pencopotan Kiai Marzuki karena persoalan internal, tetapi dugaan publik sarat politis menjelang Pilpres," ucap dosen FISIP Universitas Jember itu.
Boleh jadi dampak pemecatan atas Kiai Marzuki ini secara sosiologi politik bisa merembet ke dinamika pilpres dan simpul jaringan basis massa dan warga Jawa Timur simpatisan-nya yang tahu persis realitas apa yang sebenarnya terjadi bakal lebih takzim pada preferensi politik Kiai Marzuki.
"Di satu pihak, simpul jejaring sosial keumatan itu bisa makin solid dan lebih konsolidatif sebagai bentuk dukungan moral atas peristiwa tersebut," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurutnya apa pun alasan pemecatan Ketua PWNU Jatim seharusnya tidak dilakukan menjelang Pilpres 2024, karena hal tersebut tentu akan menjadi sorotan publik.
"Kasus pemecatan itu bukti bahwa lumbung elektoral terbesar kaum Nahdliyin di Jawa Timur jadi pusat persaingan dan rebutan tiga kubu pasangan capres-cawapres," ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan bahwa pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang, itu dari jabatan Ketua PWNU Jatim bukan disebabkan beda pilihan calon presiden terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Teriakan Anies Presiden dan Perubahan Menggema di Sepanjang Jalan Malioboro
"Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Teriakan Anies Presiden dan Perubahan Menggema di Sepanjang Jalan Malioboro
-
Berikut Ini 3 Faktor Dukungan Warga Nahdliyin Semakin Kuat untuk AMIN
-
Andika Perkasa: Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Harus Dijerat Pasal Berlapis
-
Kepincut Program Makan Siang Gratis, Ratusan Guru Swasta Kabupaten Demak Dukung Prabowo-Gibran
-
Beda dari TKN Prabowo-Gibran, Kubu AMIN Ngaku Tak Masalah MNC Group Jadi TV Penyelenggara Debat Capres
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman