Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang mengaku sudah banyak berjasa untuk negara, sehingga meminta untuk dibebaskan.
Permiantaan Rafael Alun itu disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (2/1/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, permintaan demikian menurutnya sudah biasa disampaikan terdakwa korupsi.
"Hal biasa kalau terdakwa seperti itu. Nanti majelis akan pertimbangkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Rabu (3/1/2023).
KPK pun menyakini permintaan Rafael Alun tersebut tidak akan mempengaruhi fakta hukum yang telah diungkap selama persidangan.
"Dan kami yakin klaim tersebut tidak akan pengaruhi fakta hukum yang telah diungkap dan buktikan oleh Jaksa KPK," kata Ali.
Perminntaan Rafael Alun tersebut sebelumnya dibacakan oleh kuasa hukumnya, Junaedi Saibih. Rafael Alun meminta untuk dibebaskan dari segela tuntutan, dikembalikan hartanya, dan dipulihkan nama baiknya.
Kuasa hukumnya juga menyebut Rafael Alun bersikap sopan dalam persidangan dan memiliki jasa bagi negara. Sehingga hal itu harusnya dipertimbangkan majelis hakim, jika memiliki keputusan lain.
"Terdakwa belum pernah dihukum; selama dalam proses persidangan Terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik; Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga; Terdakwa telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia," tuturnya.
Diketahui, jaksa KPK menuntut ayah dari Mario Dandy Satriyo itu 14 tahun penjara dan uang pengganti Rp 18,9 miliar.
Baca Juga: Rayakan Natal Pertama di Rutan KPK, Rafael Alun Dapat Khotbah Antikorupsi dari Pendeta
Jaksa mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, sekitar Rp 100 miliar.
Berita Terkait
-
Ini 3 Catatan ICW yang Meragukan Adanya Perbaikan di KPK Usai Firli Dipecat Jokowi
-
Sambut 2024, KPK Tunggu Jokowi Serahkan 2 Nama Pengganti Firli Bahuri
-
Penampakan Eks Wali Kota Bandung Sambut 2024 Sebagai Penghuni Lapas Sukamiskin
-
4 Tahun Buron Tanpa Pekerjaan, KPK Didesak Usut Pihak Donatur Harun Masiku
-
Bongkar Pesan Rahasia Firli Bahuri - SYL, Saling Balas Chat saat Penggeledahan Sekjen Kementan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?