Suara.com - Sebuah video memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dibawa oleh pengendara di kap mobil dari kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan hingga Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Insiden itu berawal dari pengendara mobil yang mengacungkan jari tengah ke petugas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, mulanya sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta tengah melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2023).
Ketika tengah bertugas di Jalan Denpasar Raya, ada pengendara mobil merah merekam dan mengacungkan jari tengah kepada petugas Dishub.
Syafrin menyebut, pengendara itu bahkan melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.
"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," kata Syafrin dikutip Kamis (4/1/2023).
Akhirnya, petugas mencoba menghentikan kendaraan dengan tujuan menanyakan maksud dari pengendara mondar-mandir sampai mengacungkan jari tengah.
Tetapi, pengendara malah memilih untuk menancap gas hingga hampir menabrak petugas.
Salah satu petugas Dishub DKI sempat berupaya menghindari mobil yang tiba-tiba melaju. Namun ia malah terbawa di kap mesin hingga ke wilayah Menteng sebagaimana terekam dalam video yang viral di media sosial.
Sempat Tabrak Pengendara Motor
Aksi pengendara mobil tersebut bukan hanya itu. Pengendara mobil juga sempat menabrak pemotor dan tidak menghentikan lajunya.
Alhasil ada dua warga yang berupaya mengejar hingga akhirnya pengemudi mau menghentikan laju mobilnya dan langsung diamankan.
"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," jelasnya.
Insiden itu berakhir dengan penyelesaian masalah secara kekeluarga. Adapun pengemudi disebutnya sudah meminta maaf ke petugas Dishub.
Berita Terkait
-
Bawaslu Jatuhkan Sanksi Ke PSI Usai Baliho Ambruk Timpa Pemotor
-
Tekad Bawa Bangkit Persija, Andritany Tambah Porsi Latihan Selama Jeda BRI Liga 1
-
Pulang ke Jepang, Intip Kegiatan Winger Persija Ryo Matsumura saat Jeda BRI Liga 1
-
Jubir TKN Fanta Prabowo-Gibran Luruskan Soal Video Pasukan 08 Bisa Cari Penyebar Ujaran Kebencian
-
Video Satpol PP Kabupaten Garut Dukung Gibran Secara Gamblang di Pilpres 2024
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun