Suara.com - Sebuah video memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dibawa oleh pengendara di kap mobil dari kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan hingga Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Insiden itu berawal dari pengendara mobil yang mengacungkan jari tengah ke petugas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, mulanya sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta tengah melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2023).
Ketika tengah bertugas di Jalan Denpasar Raya, ada pengendara mobil merah merekam dan mengacungkan jari tengah kepada petugas Dishub.
Syafrin menyebut, pengendara itu bahkan melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.
"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," kata Syafrin dikutip Kamis (4/1/2023).
Akhirnya, petugas mencoba menghentikan kendaraan dengan tujuan menanyakan maksud dari pengendara mondar-mandir sampai mengacungkan jari tengah.
Tetapi, pengendara malah memilih untuk menancap gas hingga hampir menabrak petugas.
Salah satu petugas Dishub DKI sempat berupaya menghindari mobil yang tiba-tiba melaju. Namun ia malah terbawa di kap mesin hingga ke wilayah Menteng sebagaimana terekam dalam video yang viral di media sosial.
Sempat Tabrak Pengendara Motor
Aksi pengendara mobil tersebut bukan hanya itu. Pengendara mobil juga sempat menabrak pemotor dan tidak menghentikan lajunya.
Alhasil ada dua warga yang berupaya mengejar hingga akhirnya pengemudi mau menghentikan laju mobilnya dan langsung diamankan.
"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," jelasnya.
Insiden itu berakhir dengan penyelesaian masalah secara kekeluarga. Adapun pengemudi disebutnya sudah meminta maaf ke petugas Dishub.
Berita Terkait
-
Bawaslu Jatuhkan Sanksi Ke PSI Usai Baliho Ambruk Timpa Pemotor
-
Tekad Bawa Bangkit Persija, Andritany Tambah Porsi Latihan Selama Jeda BRI Liga 1
-
Pulang ke Jepang, Intip Kegiatan Winger Persija Ryo Matsumura saat Jeda BRI Liga 1
-
Jubir TKN Fanta Prabowo-Gibran Luruskan Soal Video Pasukan 08 Bisa Cari Penyebar Ujaran Kebencian
-
Video Satpol PP Kabupaten Garut Dukung Gibran Secara Gamblang di Pilpres 2024
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya