Suara.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57), ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menyebut RT telah melakukan perbuatan bejat tersebut lebih dari satu kali sejak satu tahun terakhir.
"Dalam periode waktu 1 tahun sudah beberapa kali," kata Anton kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengeluh sakit setiap buang air kecil kepada orang tuanya. Pada Desember 2023 lalu, orang tua korban korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Anton, akhirnya terungkap bahwa pelaku merupakan RT. Pria paruh baya tersebut merupakan tetangga korban.
"Jadi tersangka ini adalah ASN. Kemudian dengan korban itu udah saling kenal dan tetangga," ungkapnya.
Tindakan pencabulan ini menurut pengakuan RT dilakukan di rumahnya. Di mana korban kerap datang ke rumah RT meminta di antar ke sekolah.
"Jadi korban ini saat itu meminta bantuan terhadap tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya, pada saat mendatangai ke rumah tersangka di situ lah korban dicabuli oleh tersangka," beber Anton.
"Modusnya yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menarik korban ke kamar di rumahnya, kemudian menciumi dan meraba pada kemaluannya," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Tutup Flyover Kemayoran Pakai Beton, Sejumlah Pemotor Kecelakaan Gegara Tak Ada Rambu
Atas perbuatannya tersebut RT kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 78 b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Anacaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Anton.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Cawapres Megawati, Budiman Sudjatmiko: Tidak Ada Bukti Hukum Katakan Prabowo Kriminal
-
Kim Dong Wook Siap Bintangi Drama Kriminal Komedi Baru Bareng Park Se Wan
-
Uya Kuya Jadi Saksi Baku Tembak Polisi dengan Pelaku Kriminal di AS, Seperti Adegan Film Hollywood
-
Menkumham: Kemudahan Berbisnis Jangan Disalahgunakan untuk Kegiatan Kriminal
-
5 Rekomendasi Series Indonesia Genre Kriminal, Menegangkan!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus