Suara.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57), ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menyebut RT telah melakukan perbuatan bejat tersebut lebih dari satu kali sejak satu tahun terakhir.
"Dalam periode waktu 1 tahun sudah beberapa kali," kata Anton kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengeluh sakit setiap buang air kecil kepada orang tuanya. Pada Desember 2023 lalu, orang tua korban korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Anton, akhirnya terungkap bahwa pelaku merupakan RT. Pria paruh baya tersebut merupakan tetangga korban.
"Jadi tersangka ini adalah ASN. Kemudian dengan korban itu udah saling kenal dan tetangga," ungkapnya.
Tindakan pencabulan ini menurut pengakuan RT dilakukan di rumahnya. Di mana korban kerap datang ke rumah RT meminta di antar ke sekolah.
"Jadi korban ini saat itu meminta bantuan terhadap tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya, pada saat mendatangai ke rumah tersangka di situ lah korban dicabuli oleh tersangka," beber Anton.
"Modusnya yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menarik korban ke kamar di rumahnya, kemudian menciumi dan meraba pada kemaluannya," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Tutup Flyover Kemayoran Pakai Beton, Sejumlah Pemotor Kecelakaan Gegara Tak Ada Rambu
Atas perbuatannya tersebut RT kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 78 b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Anacaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Anton.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Cawapres Megawati, Budiman Sudjatmiko: Tidak Ada Bukti Hukum Katakan Prabowo Kriminal
-
Kim Dong Wook Siap Bintangi Drama Kriminal Komedi Baru Bareng Park Se Wan
-
Uya Kuya Jadi Saksi Baku Tembak Polisi dengan Pelaku Kriminal di AS, Seperti Adegan Film Hollywood
-
Menkumham: Kemudahan Berbisnis Jangan Disalahgunakan untuk Kegiatan Kriminal
-
5 Rekomendasi Series Indonesia Genre Kriminal, Menegangkan!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026