Suara.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57), ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menyebut RT telah melakukan perbuatan bejat tersebut lebih dari satu kali sejak satu tahun terakhir.
"Dalam periode waktu 1 tahun sudah beberapa kali," kata Anton kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengeluh sakit setiap buang air kecil kepada orang tuanya. Pada Desember 2023 lalu, orang tua korban korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Anton, akhirnya terungkap bahwa pelaku merupakan RT. Pria paruh baya tersebut merupakan tetangga korban.
"Jadi tersangka ini adalah ASN. Kemudian dengan korban itu udah saling kenal dan tetangga," ungkapnya.
Tindakan pencabulan ini menurut pengakuan RT dilakukan di rumahnya. Di mana korban kerap datang ke rumah RT meminta di antar ke sekolah.
"Jadi korban ini saat itu meminta bantuan terhadap tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya, pada saat mendatangai ke rumah tersangka di situ lah korban dicabuli oleh tersangka," beber Anton.
"Modusnya yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menarik korban ke kamar di rumahnya, kemudian menciumi dan meraba pada kemaluannya," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Tutup Flyover Kemayoran Pakai Beton, Sejumlah Pemotor Kecelakaan Gegara Tak Ada Rambu
Atas perbuatannya tersebut RT kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 78 b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Anacaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Anton.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Cawapres Megawati, Budiman Sudjatmiko: Tidak Ada Bukti Hukum Katakan Prabowo Kriminal
-
Kim Dong Wook Siap Bintangi Drama Kriminal Komedi Baru Bareng Park Se Wan
-
Uya Kuya Jadi Saksi Baku Tembak Polisi dengan Pelaku Kriminal di AS, Seperti Adegan Film Hollywood
-
Menkumham: Kemudahan Berbisnis Jangan Disalahgunakan untuk Kegiatan Kriminal
-
5 Rekomendasi Series Indonesia Genre Kriminal, Menegangkan!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?