Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) mengungkap hasil laporan analisis transaksi keungan yang berasal tindak pidana korupsi sepanjang 2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, setidaknya menemukan 100 transaksi dengan nilai Rp 2,29 triliun.
"PPATK telah menghasilkan total 98 hasil analisis dan dua hasil pemeriksaan terkait dengan pidana korupsi dengan total nominal Rp 2,29 triliun," kata Ivan di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Ivan menyebut uang korupsi tersebut disamarkan dengan berbagai modus pencucian uang, di antaranya penggunaan dana menggunakan rekening milik ajudan pribadi, staf, dan lainnya sebagai pihak penerima dana untuk kepentingan politically exposed person (PEP).
Kemudian penggunaan rekening atas nama keluarga politically exposed person untuk menampung dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Lalu penggunaaan rekening perusahaan aktif maupun fiktif sebagai underlying penerimaan dana terkait suap/gratifikasi untuk menampung dana.
Tak hanya itu, ada juga penggunaan fasilitas safe deposite safe box, tarik dan setor tunai berjumlah besar (miliaran rupiah).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas