Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memerintahkan Puspomad menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.
Wadan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana mengklaim akan mengusut tuntas kasus ini sebagaimana perintah KSAD.
"Kami bekerja semaksimal mungkin, yang jelas komitmen dari pimpinan Bapak KSAD, 'ungkap kasus ini sejelas-jelasnya, lakukan secara profesional dan jangan ditutupi'. Itu perintah beliau kepada kami," kata Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Menurut Eka, pihaknya juga akan mendalami terkait ada atau tidaknya anggota lain yang terlibat dalam kasus ini. Selain juga memastikan akan menjatuhi sanksi tegas terhadap Mayor BP, Kopda AS dan Praka J yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi biarlah kami bekerja, apabila ada oknum lain pasti kami akan melakukan proses itu lebih lanjut," katanya.
Dijual ke Timor Leste
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus penimbunan ratusan kendaraan sepeda motor dan mobil hasil curian di Gudang Balkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan kendaraan bermotor tersebut meliputi 214 sepeda motor dan 46 mobil.
Dalam perkara ini Polda Metro Jaya telah menetapkan dua warga sipil bernama Eko Irianto dan Maryanto sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai pengepul kendaraan hasil curian dan debitur nakal.
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut rencananya akan dijual Eko dan Maryanto ke Timor Leste. Mereka menjual sepeda motor seharga Rp15 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan untuk mobil berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.
"Tergantung berapa besar kendaraan yang bisa ditampung," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Kendaraan yang akan dijual ke Timor Leste ini dikirim para Eko dan Maryanto melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Proses pengiriman biasanya dilakukan setiap satu atau bulan sekali.
Setiap bulannya para tersangka mampu meraup keuntungan hingga Rp400 juta. Praktik kejahatan ini telah mereka jalankan sejak 2022 lalu.
"Hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," pungkas Wira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG