Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memerintahkan Puspomad menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.
Wadan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana mengklaim akan mengusut tuntas kasus ini sebagaimana perintah KSAD.
"Kami bekerja semaksimal mungkin, yang jelas komitmen dari pimpinan Bapak KSAD, 'ungkap kasus ini sejelas-jelasnya, lakukan secara profesional dan jangan ditutupi'. Itu perintah beliau kepada kami," kata Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Menurut Eka, pihaknya juga akan mendalami terkait ada atau tidaknya anggota lain yang terlibat dalam kasus ini. Selain juga memastikan akan menjatuhi sanksi tegas terhadap Mayor BP, Kopda AS dan Praka J yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi biarlah kami bekerja, apabila ada oknum lain pasti kami akan melakukan proses itu lebih lanjut," katanya.
Dijual ke Timor Leste
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus penimbunan ratusan kendaraan sepeda motor dan mobil hasil curian di Gudang Balkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan kendaraan bermotor tersebut meliputi 214 sepeda motor dan 46 mobil.
Dalam perkara ini Polda Metro Jaya telah menetapkan dua warga sipil bernama Eko Irianto dan Maryanto sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai pengepul kendaraan hasil curian dan debitur nakal.
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut rencananya akan dijual Eko dan Maryanto ke Timor Leste. Mereka menjual sepeda motor seharga Rp15 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan untuk mobil berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.
"Tergantung berapa besar kendaraan yang bisa ditampung," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Kendaraan yang akan dijual ke Timor Leste ini dikirim para Eko dan Maryanto melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Proses pengiriman biasanya dilakukan setiap satu atau bulan sekali.
Setiap bulannya para tersangka mampu meraup keuntungan hingga Rp400 juta. Praktik kejahatan ini telah mereka jalankan sejak 2022 lalu.
"Hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," pungkas Wira.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim