Suara.com - Polisi menyebut tersangka Eko Irianto dan Maryanto menyewa lahan parkir di Gudang Balkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur untuk menyimpan ratusan kendaraan bermotor hasil curian seharga Rp30 juta perbulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka membayar uang sewa per-parkir kontainer.
"Membayar setiap parkir kontainer Rp2 juta dengan estimasi perbulannya membayar Rp 20-30 juta," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Sementara Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengungkap awal mula Gudang Balkir Pusziad dijadikan tempat penampungan kendaraan bermotor hasil curian ini berawal dari Kopda AS. Dimana prajurit tersebut mengenal dengan tersangka Eko.
"AS melapor kepada pimpinannya kepala gudang sehingga terjadilah penimbunan itu. Kesalahannya adalah salah satu tidak mengecek karena barang baru semuanya," tutur Eka.
Meski begitu, kata Eka, pihaknya tetap memproses hukum Kopda AS dan dua anggota lainnya yang juga terlibat, yakni Praka J dan Mayor BP.
"Kami tetap berkomitmen siapapun yang salah, tiga pelaku ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Dijual ke Timor Leste
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus penimbunan ratusan kendaraan sepeda motor dan mobil hasil curian di Gudang Balkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan kendaraan bermotor tersebut meliputi 214 sepeda motor dan 46 mobil.
Baca Juga: Profil Gabriel Han Willhoft-King, Pemain Keturunan yang Tolak Panggilan Indra Sjafri
Ratusan kendaraan tersebut rencananya akan dijual ke Timor Leste. Para tersangka menjual sepeda motor seharga Rp15 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan untuk mobil berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.
"Tergantung berapa besar kendaraan yang bisa ditampung," ungkap Wira.
Kendaraan yang akan dijual ke Timor Leste ini dikirim para tersangka melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Proses pengiriman biasanya dilakukan setiap satu atau bulan sekali.
Setiap bulannya para tersangka mampu meraup keuntungan hingga Rp400 juta. Praktik kejahatan ini telah mereka jalankan sejak 2022 lalu.
"Hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," pungkas Wira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!