Suara.com - Polisi menyebut ratusan sepeda motor dan mobil hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur hendak dijual ke Timor Leste. Proses pengiriman dilakukan lewat Pelabuhan Tanjung Perak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut kedua tersangka Eko Irianto dan Maryanto mengaku biasa mengirim sepeda motor dan mobil hasil curian tersebut ke Timor Leste setiap satu hingga dua bulan sekali.
"Tergantung berapa besar kendaraan yang bisa ditampung," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Adapun harga jual sepeda motor hasil curian tersebut menurut Wira berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan untuk mobil berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.
"Tersangka setiap bulannya mendapatkan keuntungan sekitar Rp400 juta," ungkap Wira.
Libatkan Tiga Anggota TNI
Dalam perkara ini tiga anggota TNI turut ditetapkan sebagai tersangka karena ikut terlibat membantu Eko dan Maryanto menampung ratusan sepeda motor dan mobil hasil curian sebelum dijual ke Timor Leste.
Wakil Komandan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Mereka dijerat dengan Pasal 408 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 126 KUHPM dan atau Pasal 103 KUHPM.
"Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Sudah kami tahan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Eka.
Eka memastikan pihaknya akan mendalami ada atau tidaknya anggota lain yang turut terlibat dalam kasus ini. Sekaligus memastikan setiap anggota yang terlibat akan dijatuhi sanksi tegas.
"Kami tetap berkomitmen siapapun yang salah, tiga pelaku ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sita Ratusan Kendaraan
Dalm kasus ini, Polda Metro Jaya menyita ratusan kendaraan sebagai barang bukti dalam kasus ini. Rinciannya 214 berupa sepeda motor dan 46 mobil.
Ratusan kendaraan hasil curian dan penggelapan debitur nakal tersebut rencananya akan dijual ke Timor Leste. Tersangka Eko dan Maryanto mengaku telah melakukan praktik kejahatan ini sejak 2022 lalu.
Untuk nempertanggungjawabkan perbuatannya, Eko dan Maryanto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
3 Prajurit TNI Nyambi Sindikat Pencurian Motor-Mobil di Sidoarjo, Hasil Curian Bak Showroom Dijual ke Timor Leste
-
Tiba di Polda Metro Jaya, Steven Penipu yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Digiring ke Ruang Pemeriksaan
-
Gelapkan Mobil Rp9,8 Miliar Jessica Iskandar, Buronan Sfefanus Dibawa Polisi dari Thailand ke Jakarta Sore Ini
-
Kompak Ajak Sepupu, Komplotan Maling Ini Sudah 20 Kali Beraksi Gasak Motor di Jakarta Barat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money