Suara.com - Polisi rampung memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pantauan Suara.com, SYL ke luar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 22.53 WIB. Total, SYL diperiksa hampir 13 jam, setelah masuk ruang penyidik sekira pukul 10.38 WIB.
SYL yang menggunakan batik coklat terbalut rompi oranye tidak banyak bicara.
Tangannya yang terborgol pun tidak bisa leluasa dalam bergerak, namun masih mampu membawa map berwarna biru.
“Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik, dan lain-lain, sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekalian kalinya. Saya kira itu,” kata Yasin Limpo, di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) malam.
Setelahnya, SYL langsung digelandang masuk ke dalam mobil tahanan milik KPK.
Baca Juga:
Timnas AMIN: Untuk Apa Koalisi Bareng Kubu 03 Kalau Kami Menang Putaran Pertama?
Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Berbuntut Panjang, Ganjar Pranowo Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Baca Juga: Usut Kasus Hoaks Roy Suryo Soal 3 Mikrofon Gibran Di Debat Cawapres, Bareskrim Periksa 4 Ahli
Sementara itu, pengacara SYL, Djamaludin Kordoboen mengatakan, segala pertanyaan penyidik yang menjadi kapasitas dalam pemeriksaan telah dijawab dan dijelaskan oleh kliennya.
“Setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi diantara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab dan menurut klien kami,” kata Djamaludin, saat di Bareskrim, Kamis.
“Sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu,” imbuhnya.
Djamaludin menyampaikan, jika dalam perkara ini terkait penyitaaan aset telah ada 6 orang yang dikonfrontir oleh penyidik.
“Tapi yang jelas tadi ada banyak kok, kurang lebih 6-7 orang yang dikonfrontir,” jelasnya.
Djamaludin mengatakan, tidak ada berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperbaiki.
Berita Terkait
-
Kejati DKI Pastikan Tidak Ada Konsekuensi Apapun Bila Pengembalian Berkas SYL Lewat Batas Waktu
-
Lagi-lagi Diperiksa Kasus Firli Bahuri, Apa yang Digali Polisi ke SYL?
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa SYL Cs Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
-
Usai Firli, Dewas KPK Diam-diam Usut Kasus Etik Terbaru Pimpinan KPK, SYL Pilih Bungkam
-
Usut Kasus Hoaks Roy Suryo Soal 3 Mikrofon Gibran Di Debat Cawapres, Bareskrim Periksa 4 Ahli
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka